Berita

Tjahjo Kumolo/Net

Wawancara

WAWANCARA

Tjahjo Kumolo: Di Sumatera, Banyak Kelurahan Ingin Ubah Status Jadi Desa, Makanya Kita Anggarkan Dana Kelurahan

SELASA, 30 OKTOBER 2018 | 10:25 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Wacana pencairan dana kelu­rahan memicu polemik. Lantaran awalnya dana kelurahan ini tidak ada, yang ada hanyalah dana desa, namun muncul jelang Pemilu 2019.

Bahkan, saat ini Kementerian Keuangan lewat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan telah menyepakati besaran da­na kelurahan dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR untuk masuk dalam RAPBN 2019. Dana kelurahanyang disetujui sebesar Rp 3 triliun yang masuk dalam pagu dana alokasi umum (DAU).

Dana itu nantinya bisa diman­faatkan oleh pemda untuk berba­gai macam kegiatan, khususnya untuk membangun sarana dan prasarana, hingga pemberdayaan masyarakat.


Menjawab dugaan politisasi dana kelurahan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo yang ikut serta dalam pembahasan sekaligus sebagaikatalisator dana kelurahan mem­berikan penjelasan. Berikut penjelasan Menteri Tjahjo:

Bagaimana tindaklanjut pembahasan terkait wacana pencairan dana kelurahan?
Begini ya, dana kelurahan itusedang dibahas oleh Ibu Menteri Keuangan dengan Badan Anggaran DPR. Bahwa itu aspirasi kelurahan lewat Kemendagri, aspirasi walikota melalui Bapak Presiden, itu sudah dua kali bertemu. (Dana kelurahan itu) kita program sejak dua tahun yang lalu, kar­ena mereka meminta. Masa desa dapat kok kelurahan tidak? Kelurahan itu kan tidak besar seperti desa, karena kan kelurahan di Jakarta dan di Jawa itu dananya relatif cukup ya.

Tetap kalau di luar Jawa itu penting. Seperti di Sumatera itu banyak yang mengajukan ke Kemendagri supaya mengubah statusnya menjadi desa, kan enggak fair juga. Jadi itu intinya supaya tidak ada kecemburuan, sehingga tidak ada kelurahan yang tertinggal.

Banyak kalangan menilai wacana pencairan dana kelu­rahan itu kental sekali muatan politisnya. Karena baru dire­alisasikan jelang Pemilu 2019. Bagaimana Anda menanggapi itu?

Ya kan konsentrasi pemerintah ke desa dulu kemarin, itu aja. Enggak bisa semua serentak, janganlah kaitkan denga politik. Pemerintahan ini kan berakhir Oktober 2019. Dimana April ada proses tahapan pileg dan pilpres, jangan dikaitkan. Karena masing-masing sudah ada aturannya mas­ing-masing. Baik tahapan yang disusun oleh KPU, ataupun pro­gram yang sudah disiapkan oleh pemerintah, baik jangka pendek, menengah atau jangka panjang. Pak Jokowi itu merespon positif aspirasi masyarakat yang ada di masyarakat, membantu tangan kanan beliau sebagai walikota. Masa mengapresiasi enggak boleh.

Perbedaannya apa sih antara dana desa dengan dana kelurahan?
Kalau kelurahan itu kan SKPD (satuan kerja perangkat daerah). Lurahnya itu ditun­juk, sedangkan desa itu dipilih oleh masyarakat desa. Seorang lurah dan perangkatnya adalah pegawai negeri sipil di tingkat kotamadya yang ditugaskan. Lalu dananya dari APBD (ang­garan pendapatan dan belanja daerah). Jadi enggak ada yang perlu ditambah. Ini agar lebih optimal, supaya lebih bergairah agar bisa mempercepat proses pemerataan pembangunan, men­ingkatkan kesejahteraan rakyat, dan hal-hal lain yang dibutuhkan oleh tingkat kelurahan.

Besaran dananya apakah nanti berbeda antara dana kelu­rahan dengan dana dana desa?
Bisa juga berbeda, bisa juga sama. Itu kan bukan dana seperti desa yang baku sesuai jumlah penduduk.

Jika usulan anggaran dana kelurahan itu disetujui DPR proses pencairannya nanti seperti apa?
Itu terserah Ibu Menteri Keuangan, saya tidak punya kewenangan,kami hanya menyampaikan aspirasi. Kami sampaikan sistemnya, kami sampaikan polanya, jumlahnya itu ada 8.485 kelurahan. Itu sudah ada di datanya Bu Menteri Keuangan, sekarang sedang dibahas me­kanismenya, membahas sistem transfernya bagaimana, yang jelas tidak seperti dana desa.

Lantas kapan pembahasan­nya selesai di DPR?
Oh itu terserah Ibu Menkeu dengan Banggar DPR. Kalau permintaan para walikota, para lurah ya kalau bisa tahun ang­garan depan sudah bisa.

Banyak kalangan menilai wacana dana kelurahan ini muncul lantaran anggaran dana desa kurang. Apa benar begitu?
Oh enggak ada, ini dipisah­kan kok. Tidak sama dengan anggaran desa. Karena undang-undangnya beda. Ada Undang-Undang desa, ada Undang-Undang Pemda.

Soal lain. Capres Prabowo Subianto mengatakan, 99 persen rakyat Indonesia hidup pas-pasan. Anda sebagai men­teri mengetahui kondisi di daerah apa benar pernyataan Prabowo itu?
Masa iya sih? Makanya sia­papun warga negara, pemimpin, siapapun calon pemimpin kalau bicara harus pakai data. Jangan katanya, mungkin.

Oh ya bagaimana tentang proses pembangunan pos lin­tas batas negara lainnya yang akan dibangun?
Sekarang sudah bisa kita lihat tujuh PLBN (pos lintas batas negara) bahwa aktivitas PLBN-nya itu sudah jalan aktivitas ekonominya. Sekarang mempersiapkan perbatasan yang kecil-kecil, karena yang kecil-kecil itu adalah tempatnya warga dan barang yang khususnya ada di Kalimantan dan Malaysia. Itu akan diselesaika dalam tahun anggaran depan dan itu kecil. Jadi pertengahan tahun depan sudah clear. Jadi clear se­muanya itu dibangun, ya PLBN-nya, imigrasinya, karantinanya, bea cukainya, puskesmasnya, pasar-pasarnya itu sudah selesai, terus BTS-nya supaya tidak ada roamingdan listriknya sudah ada selama 24 jam. Secara total kami hanya mengkoordinasikan, karena semua program ada di kementerian dan lembaga dan itu selesai. ***

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya