Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

KPK Diminta Ungkap Proyek Promosi PIN Polio Kemenkes

MINGGU, 28 OKTOBER 2018 | 01:16 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Proyek pembuatan dan promosi iklan layanan masyarakat Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio dibawah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di media bermasalah. Ada indikasi kuat tindak pidana korupsi.

" Para proyek promosi PIN di media, ditemukan indikasi kuat tindak pidana korupsi," ujar Jajang Nurjaman, Koordinator Investiagasi Center for Budget Analysis (CBA).

CBA menjelaskan, pada tahun 2016, Kemenkes melalui  Satuan Kerja Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan, menjalankan proyek Pembuatan dan Promosi iklan layanan masyarakat PIN Polio di media.


"Proyek ini, anggaran yang dihabiskan sebesar Rp39 miliar. Perusahaan yang dimenangkan adalah PT Global Trimitra Mandiri," ungkap Jajang
melalui surat elektronik yang diterima redaksi, Sabtu (27/11) malam.

Menurut Jajang, CBA menemukan indikasi kuat tindak pidana korupsi. Pertama, Dimenangkannya PT Global Trimitra Mandiri oleh pihak Kemenkes diduga melanggar Perpres tentang pengadaan barang/jasa.

Sebelumnya, jelas Jajang, pihak Kemenkes dan pelaksana proyek menandatangani surat perjanjian terkait pelaksanaan proyek pada 23 Februari 2016. Dalam perjanjian ini disepakati biaya proyek sebesar Rp 39 miliar, dan waktu pengerjaan selama 75 hari (mulai tanggal 24 Februari sampai dengan 8 Mei 2016).

Namun, hanya dalam waktu sehari, yakni tanggal 24 Februari 2016 pihak Kemenkes dan Perusahaan melakukan Addendum (Perubahan kontrak). Dalam isi perjanjian kontrak baru tersebut, terdapat perubahan waktu dan tempat pengerjaan.

Selanjutnya, isi dari perubahan perjanjian kontrak yang baru sangat tidak wajar. Pihak PT Global Trimitra Mandiri tercatat hanya menjalankan kewajibannya berupa penayangan iklan dari 25 Februari sampai dengan 15 Maret 2016 atau hanya 20 hari saja. Selain itu, terdapat perubahan spesifikasi jumlah spot.
"Anehnya, meskipun ada perubahan waktu kerja dan spesifikasi namun biaya yang dibayarkan oleh Kemenkes tidak berubah," ujar Jajang.

Lebih jauh CBA menemukan, perubahan kontrak yang janggal ini diperparah dengan tidak adanya berita acara berupa hasil negosiasi teknis dan harga. Hal ini memperkuat adanya indikasi permainan dalam proyek Pembuatan dan Promosi iklan layanan masyarakat PIN Polio di media oleh oknum Kemenkes.

"Kami mendorong pihak berwenang khususnya KPK untuk membuka penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oknum Kemenkes dalam proyek dan Promosi iklan layanan masyarakat PIN Polio di media," tegasnya.[dem]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya