Berita

Foto/RMOL

Hukum

Wadirut Sinar Mas Suap Anggota DPRD Terkait Limbah Di Sungai Sembuluh

SABTU, 27 OKTOBER 2018 | 22:25 WIB | LAPORAN:

Kasus suap pengawasan lingkungan menerpa anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng). Diduga terkait limbah yang dibuang PT Binasawit Abadi Pratama (BAP), kelompok usaha Sinar Mas ke Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalteng.

Kasus itu melibatkan empat tersangka dari Komisi B DPRD Kalteng selaku penerima suap dan tiga tersangka petinggi PT BAP selaku penerima suap.

KPK sudah menetapkan tiga 3 orang tersangka pemberi suap. Meraka adalah Direktur PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) yang juga Wakil Direktur Utama PT Sinar Mas Agro Resources and Technology (SMART) , CEO PT BAP wilayah Kalimantan Tengah bagian utara, Willy Agung Adipradhana, Manajer Legal PT BAP, Teguh Dudy Syamsury Zaidy.


Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M Syarif menjelaskan PT BAP bergerak di lahan kelapa sawit seluas 17,12 ribu hektare. Adapun kasus ini berawal dari laporan masyarakat Kabupaten Seruyan ke DPRD Kalteng terkait pencemaran limbah ke Danau Sembuluh. Mendengar laporan dari warga tersebut, Anggota Komisi B DPRD Kalteng pun melakukan kunjungan ke kantor PT BAP.

"Dalam pertemuan tersebut, kemudian Anggota DPRD Kalteng mengetahui bahwa PT BAP yang menguasai lahan sawit. Namun sejumlah perizinan diduga bermasalah. Yaitu Izin Hak Guna Usaha (HGU), Izin Pinjaman Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), dan jaminan pencadangan wilayah karena lahan sawit tersebut diduga berada di kawasan hutan," jelas Laode dalam konferensi pers di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (27/10).

Namun, tak mau informasi tentang itu tersebar, pihak PT BAP pun melobi para Anggota Komisi B DPRD Kalteng untuk tidak menyelenggarakan konferensi pers.

Kalaupun terpaksa melakukan konferensi pers, mereka hanya menyampaikan bahwa temuan Komisi B DPRD Kalteng menyatakan proses pembuatan HGU tengah berjalan. Pihak PT BAP, kata Laode, juga meminta agar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi B dengan mereka tidak dilangsungkan.

"Muncul pembicaraan bahwa 'kita tahu sama tahulah'," ungkap Laode tanpa menjelaskan siapa nama pihak PT BAP yang melontarkan itu.

Lebih lanjut, Laode mengungkapkan, untuk membungkam Komisi B DPRD Kalteng terkait temuan atas pelanggaran izin, PT BAP menyiapkan uang suap sebanyak Rp 240 juta. Namun komisi antirasuah hingga kini masih mendalami tentang pemberian lainnya.

"Diduga selain Rp 240 juta anggota Komisi B Kalimantan Tengah juga menerima pemberian pemberian lainnya dari PT BAP yang sedang dalam proses pendalaman," pungkas Laode.[lov]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya