Polisi didesak mengungkap dan menangkap otak di balik spanduk yang berisi ujaran kebencian di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara. Polisi jangan sebatas menjadikan pelaku pemasangan spanduk bernada provokatif itu sebagai tersangka.
Desakan tersebut terkait adanya oknum yang memasang spanduk bertuliskan, "BKM Masjid Sultan Ahmadsyah Tanjungbalai Beserta Masyarakat & Jamaah Menolak Drs Thamrin Munthe MHum Memberi Tausiah di Kota Tanjungbalai".
Pelaku pemasangan spanduk sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun yang diduga sebagai otak intelektual atau dalang sampai saat ini belum terungkap.
"Siapa yang punya ide memproduksi, mengorder, dan siapa lagi di atasnya, harus ditemukan. Kami minta kepolisian juga mengungkap dan menangkap otak di balik penyebar ujaran kebencian itu," kata Rifan Malaon, salah seorang warga Kota Tanjungbalai dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/10).
Menurutnya, menolak Thamrin Munthe memberi tausiah di Kota Tanjungbalai adalah sebuah ujaran kebencian.
"Harus ditelusuri motivasinya apa? Apalagi, kasus ini sudah terjadi tiga bulan lalu, dan pelaku pemasangan spanduk pun sudah ditetapkan sebagai tersangka," tutur Rifan.
Pada 21 Juli 2018 lalu, Ketua DPC PDI Perjuangan Tanjungbalai, Surya Dharma AR melapor ke Polres Tanjungbalai terkait adanya kegiatan komunitas penyebar ujaran kebencian. Laporan itu diterima dengan nomor STPL/72/VII/SPKT/Res TJB. Laporan itu diterima Kanit I SPKT Polres Tanjungbalai Aiptu Adi Mulya.
Pemasangan spanduk dilakukan oknum tidak bertanggung jawab di depan kantor Kecamatan Datuk Bandar pada 19 Juli 2018 sekitar pukul 10.00 WIB.
Ditambahkan Yusup Sitompul, warga Kecamatan Teluk Nibung, Tanjungbalai, pemasangan spanduk tersebut bisa memancing reaksi balik warga sehingga kerukunan masyarakat Tanjungbalai terancam terpecah belah.
"Sudah pasti ada otak pelakunya. Tak mungkin pelaku bekerja sendirian. Kami, warga dibuat resah oleh oknum yang mau memecah belah masyarakat Kota Tanjungbalai," ujar dia sambil menambahkan bisa saja otaknya yang sentimen terhadap Thamrin Munthe.
[lov]