Berita

Poengky Indarti/Net

Hukum

Kasus Pembakaran Bendera, Kompolnas Dukung Polri Hadirkan Saksi Ahli Dari Yaman Dan Suriah

SABTU, 27 OKTOBER 2018 | 11:35 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Dalam rangka pembuktian bahwa yang dibakar adalah bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), organisasi yang sudah dilarang pemerintah, Polri berencana menghadirkan saksi ahli dari Yaman dan Suriah.

Terkait hal itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendukung Polri dalam rangka membuat terang suatu perkara.

"Penyidiklah yang lebih tahu keterangan ahli seperti apa yang dibutuhkan," kata Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (27/10).


Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Polisi Dedi Prasetyo sebelumnya menjelaskan, saksi ahli tersebut merupakan saran yang ditawarkan PBNU.

Saran itu sekaligus sebagai langkah netral Polri dalam menghadirkan saksi.

Menurut Dedi, saksi yang merupakan pakar agama Islam itu memiliki kompetensi untuk menjelaskan apakah bendera yang dibakar adalah simbol umat Islam berkalimat tauhid atau bukan.

"Tadi sudah dikontak langsung perwakilan di Suriah dan Yaman, dicari tokoh dan orangnya dulu, seorang doktor lulusan dari Yaman," ujarnya.

Tokoh tersebut, lanjut Dedi, mengalami sendiri bagaimana negara mereka porak-poranda hanya gara-gara satu simbol itu hingga memecah belah kelompok-kelompok Islam.

Jumat kemarin, polisi menaikkan status Uus Sukmana, pembawa bendera bertuliskan kalimat tauhid yang dianggap bendera HTI dari saksi ke tersangka. Uus dijerat Pasal 174 KUHP.

Uus Sukmana membawa bendera berkalimat tauhid pada peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2018 di lapangan Alun-alun Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Sementara, pembakar bendera yang juga anggota Banser dibebaskan setelah diperiksa sebagai aksi. Pada dua orang pembakar bendera dan ketua panitia HSN tidak ditemukan perbuatan yang mengandung unsur pidana. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya