Berita

Toto Bartholomeus (Jaket Hitam) keluar dari gedung Merah Putih KPK setelah menjalani pemeriksaan/RMOL

Hukum

Eks Wakil Eksekutif Utama Bank Mayapada Bungkam Usai Diperiksa Kasus Meikarta

KAMIS, 25 OKTOBER 2018 | 23:46 WIB

Penyidik KPK merampungkan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Eksekutif Utama PT Bank Mayapada Internasional Toto Bartholomeus.

Toto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Billy Sindoro terkait kasus dugaan suap dalam perizinan Meikarta. Ia keluar dari Gedung Merah Putih KPK pada pukul 22.17 WIB, Kamis (25/10).

Usai diperiksa Toto memilih membisu. Ia enggan memberi keterangan meski awak media menanyakan perihal pemeriksaannya yang dijalani hingga larut malam.


Toto hanya melempar senyum untuk menjawab pertanyaan wartaman sambil berlalu masuk ke dalam mobil Toyota Fortuner dengan nomor polisi B 1597 FJE yang menjemputnya.

Selain Toto, KPK juga memeriksa saksi lain dari pihak swasta yakni Ketut Budi Wijaya, Novan, Endrikus, Ronald, Sri Tuti, Dianika, dan Josiah.

Bersamaan itu, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap Eka Hidayat Taufik selaku Kabid Sarana dan pra-sarana di sekretariat Pemda Bekasi, Kusnadi Hendra, yang merupakan analis penerbitan pemanfaatan ruang pada seksi penerbitan perizinan tata ruang dan bangungan, dan Lucki Widiyani selaku pengelola dokumen perizinan pada seksi penerbitan perizinan tata ruang Pemkab Bekasi.

Dalam kasus ini KPK menetapkan sejumlah tersangka yakni Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Bekasi, Jamaludi, Kadis Damkar Sahat MBJ Nahar, Kadis DPMPTSP Bekasi, Dewi Tisnawati, serta Kabid Tata Ruang pada Dinas PUPR Bekasi, Neneng Rahmi. Adapun pihak swasta yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Henry Jasmen Taryudi, Fitra Djajaja dan Billy Sindoro.

Neneng dan anak buahnya diduga menerima suap Rp7 miliar dari Billy Sindoro. Uang itu bagian dari komisi yang dijanjikan sebesar Rp13 miliar terkait proses perizinan proyek Meikarta. [nes]  

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya