Berita

Andri Yansyah/RMOL

Nusantara

Jumat, Pemprov Tandatangani Pergub UMP 2019 DKI

KAMIS, 25 OKTOBER 2018 | 17:40 WIB | LAPORAN:

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera melakukan penandatanganan peraturan gubernur (Pergub) peningkatan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2019.

Meski demikian, besaran UMP yang merupakan hasil dari rapat dengan berbagai pihak terkait akan diumumkan secara serentak dengan provinsi lainnya, Kamis (1/11) mendatang.

"Jumat penandatangan pergubnya. Tapi diumumkan secara serentak di nasional dengan 34 provinsi per 1 November 2018," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta, Andri Yansyah, di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (25/10).


Andri mengatakan, Pemprov DKI Jakarta memiliki tujuan untuk menyejahterakan masyarakat. Nantinya, bila peningkatan UMP tidak sesuai dengan yang diusulkan oleh serikat pekerja, Pemprov DKI akan mencoba untuk memfasilitasinya.

Sebelumnya, terdapat selisih antara peningkatan UMP yang ditetapkan oleh pemerintah sejumlah 8.03 persen, dengan UMP yang diusulkan oleh para serikat pekerja.

"Nah, dia (serikat pekerja) mengusulkan 8.03 bukan berasal dari UMP 2018, tapi dikalikannya pakai KHL. Jadi sekitar Rp 4,3 Juta. Terus dikali lagi 3.6 persen untuk BBM. Jadi semuanya Rp 4.37 sekian," kata Andri.

Namun, Andri mengungkapkan pihaknya masih belum bisa memastikan besaran jumlah UMP tersebut karena keputusan harus melalui Gubernur DKI.

"Belum. Kita kemarin baru mengeluarkan angka versi pemerintah, versi pengusaha, versi serikat pekerja nanti angka itu lah difluktuasikan dan ketemu satu angka, akan diumumkan oleh gubernur," demikian Andri. [lov]


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya