Berita

Pelaporan /RMOLSumut

Nusantara

Ejek Pembela Bendera Tauhid, Akun Patipadam Diadukan ke Polisi

KAMIS, 25 OKTOBER 2018 | 16:03 WIB

. Pemilik akun instagram Patipadam diadukan ke Polda Sumatera Utara. Tulisannya yang bernada penghinaan terhadap umat Islam dan mereka yang membela Bendera Tauhid menjadi penyebabnya.

Pengaduan ini dilakukan oleh Aliansi Umat Islam yang diwakilkan oleh Muhammad Irwansyah Putra. Pengaduan mereka tercantum pada nomor STTLP/1152/X/2018/SPKT III.

Irwansyah mengatakan pengaduan yang mereka lakukan menganggap postingan akun patipadam tersebut sangat menghina umat Islam berkaitan dengan peristiwa pembakaran bendera tauhid yang terjadi beberapa hari lalu.


Pemilik akun tersebut menuliskan “bendera tauhid dibakar? Tuhan klen ikut terbakar rupanya?. Makanya jangan banyak kali ikut pengajian yang ngajarkan budaya jadi tolol bangsad. Tuhan kalian aja anteng diatas lagi gitaran sambil mabuk amer dan nuli puisi bokep, klen pulak yang sibu'

"Sangat tidak layak seorang mahasiswa yang notabene sebagai kaum intelektual dan agen perubahan mengeluarkan perkataan yang tidak layak dan menimbulkan polemik di masyarakat," kata Irwansyah, seperti dilansir Kantor Berita RMOLSumut.

Mereka berharap pelaku yang diketahui merupakan seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi negeri di Medan tersebut segera ditangkap oleh polisi. Sebab, postingan tersebut sudah memicu ketersinggungan umat yang saat ini sedang menyoroti kasus pembakaran bendera Tauhid tersebut. [yls]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya