Berita

Dahnil Anzar Simanjuntak/Net

Hukum

Dahnil Kembali Diperiksa, Kokam Daerah Ditahan Masuk Jakarta

KAMIS, 25 OKTOBER 2018 | 12:50 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Anggota Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) dari berbagai daerah ditahan masuk ke DKI Jakarta.

Kokam daerah ingin masuk Jakarta untuk ikut mengawal pemeriksaan kedua Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak.

"Atas panggilan ini, teman-teman Kokam dari berbagai daerah sudah tahu dan ingin ramai-ramai hadir, namun kami tahan untuk tidak perlu hadir mendampingi DAS saat diperiksa," kata Direktur Satgas Advokasi PP Pemuda Muhammadiyah, Gufroni, Kamis (25/10).


Menurutnya, yang mendampingi Dahnil saat diperiksa sebagai saksi terkait kasus hoax, Ratna Sarumpaet pada Jumat besok (26/10), cukup dari pengacara Muhammadiyah saja.

"Cukup kami sebagai tim kuasa hukum saja yang hadir mendampingi," terang Gufroni.

Ketum PP Pemuda Muhammadiyah yang juga Koordinator Jurubicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak akan kembali diperiksa sebagai saksi terkait kasus hoax, Ratna Sarumpaet, Jumat (26/10).

Surat panggilan tertanggal 22 Oktober 2018 itu sudah diterima Dahnil dengan agenda pemeriksaan konfrontir sebagai saksi dengan tersangka Ratna.

PP Pemuda Muhammadiyah mempertanyakan urgensi pemanggilan kembali Polda Metro Jaya terhadap Dahnil. Apakah belum cukup keterangan yang sudah diberikan Dahnil sebagai saksi sehingga keterangannya harus dikonfrontir dengan Ratna.

Pihaknya mengira kasus ini dianggap sudah cukup dan tidak ada lagi pemanggilan terhadap saksi-saksi. Hal itu berdasar keterangan Humas Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu, yang menyatakan bahwa berkas pemeriksaan sudah cukup dan kasus ini segera dilimpahkan ke kejaksaan.

"Melihat kondisi ini, kami dari pengacara Muhammadiyah akan ikut mendampingi DAS pada hari Jumat besok, karena bagaimana pun DAS merupakan kader Muhammadiyah yang saat inipun masih menjabat ketua umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah," ujar Gufroni. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya