Berita

Sigit Widjatmoko/RMOL

Nusantara

Dishub DKI Copot Paksa Alat Peraga Kampanye Di Angkutan Umum

KAMIS, 25 OKTOBER 2018 | 11:35 WIB | LAPORAN:

. Alat Peraga Kampanye (APK) yang banyak dipasang pada angkutan umum di DKI Jakarta akan ditertibkan. Penertiban dilakukan personel Dinas Perhubungan DKI.

Salah satu APK yang dimaksud yakni pemasangan stiker calon legislatif (Caleg) yang sering ditemukan tertempel pada body, jendela, bahkan kaca belakang angkutan umum.

Alasan Dishub melakukan penertiban karena penyelenggara Pemilu yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum merilis jadwal kampanye untuk Caleg.


Plt Kadishub DKI, Sigit Widjatmoko mengatakan, apabila pihaknya mendapati ada angkutan yang nekat memasang APK, maka akan ditindak dengan mencopot APK tersebut secara paksa.

"Ditindak. Tapi ditindaknya bukan pada angkutan umumnya. Kita sekarang memastikan APK itu untuk segera dicopot," ujar Sigit di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (25/10).

Sigit menjelaskan pihaknya tidak bisa memberi sanksi kepada supir angkot yang ketahuan kendaraannya dipasang APK tersebut. Alasannya, karena bisa saja APK itu dipasang pihak lain tanpa diketahui pengelola angkot.

"Loh kitakan enggak tahu siapa yang pasang," tambahnya.

Ditambahkan, pencopotan APK disertai dengan pemeriksaan dokomuen berupa kepemilikan KIR, dan juga pemeriksaan terhadap masa berlaku dari SIM pengemudi serta STNK kendaraan.

"Untuk angkotnya kita bicara dokumen perjalanan, dia punya KIR, SIM dan STNK-nya hidup. Kalau APK ya kita copot atributnya langsung," tutupnya. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya