Dahnil Anzar Simanjuntak/Net
. Koordinator Jurubicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak akan kembali diperiksa sebagai saksi terkait kasus hoax, Ratna Sarumpaet pada Jumat besok (26/10).
Surat panggilan tertanggal 22 Oktober 2018 sudah diterima ketua umum PP Pemuda Muhammadiyah itu dengan agenda pemeriksaan konfrontir sebagai saksi dengan tersangka Ratna.
"Atas panggilan dari Polda Metro Jaya, kami justru mempertanyakan urgensi mengapa DAS (Dahnil Anzar Simanjuntak) dipanggil kembali," kata Direktur Satgas Advokasi PP Pemuda Muhammadiyah, Gufroni, Kamis (25/10).
"Apakah belum cukup keterangan yang sudah diberikan DAS sebagai saksi sehingga keterangannya harus dikonfrontir dengan tersangka RS (Ratna Sarumpaet)," sambungnya.
Pihaknya mengira kasus ini dianggap sudah cukup dan tidak ada lagi pemanggilan terhadap saksi-saksi. Hal itu berdasar keterangan Humas Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu, yang menyatakan bahwa berkas pemeriksaan sudah cukup dan kasus ini segera dilimpahkan ke kejaksaan.
"Melihat kondisi ini, kami dari pengacara Muhammadiyah akan ikut mendampingi DAS pada hari Jumat besok, karena bagaimana pun DAS merupakan kader Muhammadiyah yang saat inipun masih menjabat ketua umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah," ujar Gufroni.
"Bersama Bapak Trisno dan Bapak Jamil dari Majelis Hukum dan HAM (MHH) PP Muhammadiyah, kami akan mendampingi DAS sampai selesai hingga kasus ini di bawa ke meja persidangan," lanjutnya.
Alasan mendampingi Dahnil, karena mereka khawatir kasus ini dipolitisir dan Dahnil dikriminalisasi mengingat bahwa kasus ini murni kebohongan yang dilakukan Ratna secara individu, dan sama sekali tidak ada unsur rekayasa oleh pihak-pihak tertentu untuk dipolitisir sedemikian rupa.
Menurut keterangan sebelumnya, Dahnil sendiri tidak kenal dengan Ratna dan sama sekali tidak ada komunikasi dengannya. Bahkan Dahnil berkali-kali mengatakan bahwa dirinya juga korban kebohongan Ratna.
"Makanya kami mempertanyakan apa urgensi sehingga DAS harus dipanggil kembali untuk pemeriksaan konfrontir dengan RS," terang Gufroni.
"Kami berharap kasus ini segera dituntaskan oleh pihak kepolisian dan tidak lagi melakukan pemanggilan kepada DAS, mengingat kasus ini sudah jelas dan terang bahwa RS sudah mengakui kebohongannya dan tidak ada pihak-pihak lain yang terlibat," demikian Gufroni menutup keterangan tertulisnya.
[rus]