Berita

Plastik/Net

Dunia

Parlemen Eropa Larang Penggunaan Plastik Sekali Pakai

KAMIS, 25 OKTOBER 2018 | 10:15 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Parlemen Eropa dengan suara mayoritas melarang negara-negara Uni Eropa untuk menggunakan plastik sekali pakai seperti sedotan, sendok dan garpu plastik.

Komisi Eropa, badan eksekutif Uni Eropa yang beranggotakan 28 negara, mengusulkan untuk melarang barang-barang seperti itu. Pasalnya, sampah plastik bertanggung jawab atas 70 persen limbah di samudra dan pantai.

"Hari ini kami selangkah lebih dekat untuk menghilangkan produk plastik sekali pakai yang paling bermasalah di Eropa," kata komisaris lingkungan Uni Eropa, Karmenu Vella pada Rabu (24/10).


Parlemen Eropa di Strasbourg, Perancis, memilih untuk melarang penggunaan plastik tunggal dengan 571 suara setuju, 53 suara menolak dan dan 34 abstain.

Dimuat Channel News Asia, undang-undang yang direncanakan akan diberlakukan mulai tahun 2021 mendatang itu masih harus disetujui dalam negosiasi yang melibatkan negara-negara anggota, parlemen dan komisi. [mel]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya