Berita

Gunawan Jusuf/Net

Hukum

Bareskrim Diharapkan Tak Ragu Tersangkakan Gunawan Jusuf

KAMIS, 25 OKTOBER 2018 | 00:08 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penyidik Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri diharapkan sejumlah elemen masyarakat segera bergerak cepat untuk menindaklanjuti kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Gunawan Jusuf serta segera menetapkannya sebagai tersangka.

"Ya penyidik harus cepat menemukan alat bukti biar jadikan tersangka. Yang jadi pertanyaan kenapa aparat penegak hukum tidak langsung bawa ke proses pengadilan? kan praperadilan otomatis gugur kalau tersangka sudah dibawa ke persidangan,” kata aktivis Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI), Dio Ashar Wicaksana, dalam keterangan tertulisnya yang diterima wartawan, Rabu (24/10).

Diketahui, kesekian kalinya, Gunawan Jusuf mencabut gugatan Praperadilan terhadap penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.


Sementara itu, Kepala Divisi Hukum Mabes Polri, Irjen Pol Mas Guntur Laupe menegaskan Polri enggan mengikuti drama praperadilan Bos Sugar Group itu.

"Ya itulah salah satu kerjaan dia (Gunawan). Dan ini lah alasan kita enggak hadir (pada sidang praperadilan) kemarin," kata Kadiv Hukum Polri Irjen Mas Guntur Laupe saat dihubungi wartawan, Rabu (24/10).

Dikonfirmasi terpisah, penyidik juga mempertanyakan maksud Gunawan. Namun penyidik menegaskan akan terus menyidik dugaan penipuan dan penggelapan yang dialamatkan ke Gunawan.

"Coba tanya ke PN Jaksel (Pengadilan Negeri Jakarta Selatan), kok bisa begitu (permainkan praperadilan) ya? Kita tetap lakukan penyidikan secara profesional," tegas Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Wadir Tipideksus) Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga.

Deniel memastikan pihaknya tidak terpengaruh proses gugatan praperadilan yang diajukan tim kuasa hukum Gunawan Jusuf ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Kita tidak terpengaruh, (penyidikan) tetap jalan. Itukan proses pengadilan," tutur Kombes Polisi Daniel.

Dalam waktu dekat, Daniel menegaskan akan memanggil Gunawan Jusuf untuk perkembangan proses penyidikan dugaan TPPU yang dilaporkan pengusaha Toh Keng Siong.

"Kita panggil secepatnya, ada pasal utama, salah satunya kita tonjolkan memang TPPU-nya," tegas Daniel. [jto]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya