Berita

Gunawan Jusuf/Net

Hukum

Bareskrim Diharapkan Tak Ragu Tersangkakan Gunawan Jusuf

KAMIS, 25 OKTOBER 2018 | 00:08 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penyidik Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri diharapkan sejumlah elemen masyarakat segera bergerak cepat untuk menindaklanjuti kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Gunawan Jusuf serta segera menetapkannya sebagai tersangka.

"Ya penyidik harus cepat menemukan alat bukti biar jadikan tersangka. Yang jadi pertanyaan kenapa aparat penegak hukum tidak langsung bawa ke proses pengadilan? kan praperadilan otomatis gugur kalau tersangka sudah dibawa ke persidangan,” kata aktivis Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI), Dio Ashar Wicaksana, dalam keterangan tertulisnya yang diterima wartawan, Rabu (24/10).

Diketahui, kesekian kalinya, Gunawan Jusuf mencabut gugatan Praperadilan terhadap penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.

Sementara itu, Kepala Divisi Hukum Mabes Polri, Irjen Pol Mas Guntur Laupe menegaskan Polri enggan mengikuti drama praperadilan Bos Sugar Group itu.

"Ya itulah salah satu kerjaan dia (Gunawan). Dan ini lah alasan kita enggak hadir (pada sidang praperadilan) kemarin," kata Kadiv Hukum Polri Irjen Mas Guntur Laupe saat dihubungi wartawan, Rabu (24/10).

Dikonfirmasi terpisah, penyidik juga mempertanyakan maksud Gunawan. Namun penyidik menegaskan akan terus menyidik dugaan penipuan dan penggelapan yang dialamatkan ke Gunawan.

"Coba tanya ke PN Jaksel (Pengadilan Negeri Jakarta Selatan), kok bisa begitu (permainkan praperadilan) ya? Kita tetap lakukan penyidikan secara profesional," tegas Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Wadir Tipideksus) Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga.

Deniel memastikan pihaknya tidak terpengaruh proses gugatan praperadilan yang diajukan tim kuasa hukum Gunawan Jusuf ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Kita tidak terpengaruh, (penyidikan) tetap jalan. Itukan proses pengadilan," tutur Kombes Polisi Daniel.

Dalam waktu dekat, Daniel menegaskan akan memanggil Gunawan Jusuf untuk perkembangan proses penyidikan dugaan TPPU yang dilaporkan pengusaha Toh Keng Siong.

"Kita panggil secepatnya, ada pasal utama, salah satunya kita tonjolkan memang TPPU-nya," tegas Daniel. [jto]

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya