Berita

Karen Agustiawan/Net

Hukum

Pengacara: Karen Agustiawan Butuh Kepastian Hukum

RABU, 24 OKTOBER 2018 | 13:41 WIB | LAPORAN:

Mantan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan sudah tidak lagi menjalani pemeriksaan dalam 10 hari terakhir.

Pengacaranya, Soesilo Aribowo berharap Kejaksaan Agung segera membawa kasus ibu tiga anak tersebut ke Penuntut Umum.

"Berdasarkan pasal 50 KUHAP, butir a menyatakan, tersangka berhak untuk segera diperiksa oleh penyidik dan diajukan ke penuntut umum; b, tersangka juga berhak untuk segera perkaranya diajukan ke pengadilan; dan c. terdakwa berhak segera diadili oleh pengadilan," papar Soesilo, Rabu (24/10).


Soesilo mengatakan, dengan berkas segera dilimpahkan ke Penuntut Umum untuk selanjutnya disidangkan, kliennya bisa segera mendapatkan kepastian hukum.

Sebelumnya, Karen harus mendekam di tahanan sejak 24 September lalu dalam kasus investasi Pertamina di Blok Basker Manta Gummy (BMG) . Saat itu, penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) memutuskan untuk menahan Karen selama 20 hari sejak 24 September lalu.

Karena itu, seharusnya masa penahanan pertamanya pada 13 Oktober lalu. Tapi, penyidik kemudian memperpanjang penahanan sosok yang masuk 50 Perempuan Pebisnis di Asia Paling Berpengaruh versi Majalah Forbes itu untuk 40 hari ke depan.

Karen ditetapkan sebagai tersangka melalui Surat Perintah Penetapan Tersangka Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Tap-13/F.2/Fd.1/03/2018 tanggal 22 Maret 2018.

Karen adalah perempuan pertama yang menjabat sebagai dirut Pertamina sekaligus dirut paling lama dalam sejarah BUMN tersebut. Karen dikenal dalam kemampuan manajerialnya. Laba Pertamina di tangannya terkerk hingga dua kali lipat.

Jalan Karen menjadi orang nomor satu di salah satu BUMN terbesar Indonesia itu berliku. Di era Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan, Karen pernah ingin berhenti untuk menjadi ibu rumah tangga dan meniti karir di dunia akademik. Belakangan, Karen kemudian menjadi dosen di Harvard University sebelum akhirnya panggilan dari Kejaksaan Agung datang.[wid]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya