Berita

Karen Agustiawan/Net

Hukum

Pengacara: Karen Agustiawan Butuh Kepastian Hukum

RABU, 24 OKTOBER 2018 | 13:41 WIB | LAPORAN:

Mantan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan sudah tidak lagi menjalani pemeriksaan dalam 10 hari terakhir.

Pengacaranya, Soesilo Aribowo berharap Kejaksaan Agung segera membawa kasus ibu tiga anak tersebut ke Penuntut Umum.

"Berdasarkan pasal 50 KUHAP, butir a menyatakan, tersangka berhak untuk segera diperiksa oleh penyidik dan diajukan ke penuntut umum; b, tersangka juga berhak untuk segera perkaranya diajukan ke pengadilan; dan c. terdakwa berhak segera diadili oleh pengadilan," papar Soesilo, Rabu (24/10).


Soesilo mengatakan, dengan berkas segera dilimpahkan ke Penuntut Umum untuk selanjutnya disidangkan, kliennya bisa segera mendapatkan kepastian hukum.

Sebelumnya, Karen harus mendekam di tahanan sejak 24 September lalu dalam kasus investasi Pertamina di Blok Basker Manta Gummy (BMG) . Saat itu, penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) memutuskan untuk menahan Karen selama 20 hari sejak 24 September lalu.

Karena itu, seharusnya masa penahanan pertamanya pada 13 Oktober lalu. Tapi, penyidik kemudian memperpanjang penahanan sosok yang masuk 50 Perempuan Pebisnis di Asia Paling Berpengaruh versi Majalah Forbes itu untuk 40 hari ke depan.

Karen ditetapkan sebagai tersangka melalui Surat Perintah Penetapan Tersangka Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Tap-13/F.2/Fd.1/03/2018 tanggal 22 Maret 2018.

Karen adalah perempuan pertama yang menjabat sebagai dirut Pertamina sekaligus dirut paling lama dalam sejarah BUMN tersebut. Karen dikenal dalam kemampuan manajerialnya. Laba Pertamina di tangannya terkerk hingga dua kali lipat.

Jalan Karen menjadi orang nomor satu di salah satu BUMN terbesar Indonesia itu berliku. Di era Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan, Karen pernah ingin berhenti untuk menjadi ibu rumah tangga dan meniti karir di dunia akademik. Belakangan, Karen kemudian menjadi dosen di Harvard University sebelum akhirnya panggilan dari Kejaksaan Agung datang.[wid]


Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya