Berita

Foto/Net

Hukum

100 Ribu Dolar Ke Aziz Fee Proyek e-KTP

RABU, 24 OKTOBER 2018 | 09:46 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo mengungkapkan, pernah menyerahkan uang untuk anggota DPR Aziz Syamsuddin.

Pemberian uang itu terkait proyek e-KTP atas suruhan Andi Narogong. "Saya serahkan 100.000 dolar Amerika ke Pak Aziz Syamsuddin," aku kepona­kan Setya Novanto itu.

Uang diserahkan di rumah Aziz. Irvanto datang bersama Vidi Gunawan dan Dedi Priyono yang meru­pakan adik dan kakak Andi Narogong.


Dalam pemeriksaan seba­gai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta kemarin, Irvanto kembali menegas­kan pernah memberikan uang kepada Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap. "Pertama 500 ribu dolar Amerika. Yang kedua 1 juta dolar Amerika," sebutnya.

Kata Andi, uang itu seba­gai fee atas proyek e-KTP. "Kepentingannya ya pasti karena Andi masih ngerjain e-KTP ya (uang) terkait e-KTP," ujar Irvanto.

Sebelumnya, Irvanto te­lah membeberkan uang un­tuk Chairuman diserahkan lewat Diatce Gunungtua Harahap, anak Chairuman.

Kesaksian Irvanto dibe­narkan istrinya, Marlina Eni yang ikut menemani me­nemui Diatce. Pertemuan pertama di Cafe Victoria Pondok Indah Mall. Kedua di Hotel Mulia Senayan.

Diatce pun dihadirkan di persidangan. Ia membantah pernah menerima fulus dari Irvanto.

Muhammad Nazaruddin, mantan anggota DPR dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat memasti­kan Chairuman dapat uang dari proyek e-KTP. "Malah dia (Chairuman) yang ngejar-ngejar uang, kalau tidak dikasih dia tidak mau teken," ujar Nazaruddin dalam kesaksiannya di per­sidangan kasus ini.

Menurut Nazaruddin, Chairuman selalu mem­inta uang kepada anggota Komisi II Mustoko Weni (almarhum) dan Andi Narogong. ***

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya