Berita

Foto/Net

Hukum

KPK, Segera Tangkap Mafia Impor Pangan!

RABU, 24 OKTOBER 2018 | 00:56 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta bertindak cepat membongkar dugaan korupsi impor pangan yang dilaporkan ekonom senior DR Rizal Ramli.

"Sudah banyak yang melapor ke KPK tapi hingga kini tidak digubris. RR adalah seorang ekonom, pasti memiliki data lengkap tentang dugaan korupsi impor pangan. KPK tidak bisa mengelak lagi. KPK harus segera membongkar dan menangkap para mafia impor pangan," kata Ketua Presidium Perhimpunan Masyarakat Madani (Prima) Sya'roni kepada redaksi, Selasa malam (23/10).

Kebijakan impor pangan, kata dia, menyengsarakan para petani dan petambak garam. Mereka berharap akan mendapatkan harga bagus tetapi karena ada impor terpaksa harus gigit jari.


"Kerugian karena adanya impor pangan sangat besar sekali. Bisa dibayangkan dari 2 juta ton beras dan 3,7 juta garam, berapa keuntungan yang bisa dikumpulkan oleh para mafia impor. Pasti sangat besar," katanya.

Sya'roni yakin Rizal menyerahkan data-data penting saat membuat pengaduan ke KPK kemarin. Saat ini tinggal menunggu gerak KPK, berani tidak menggulung sindikat importir.

"Ini urusan perut rakyat, KPK harus menjadikannya priorotas. Siapapun yang terlibat harus ditangkap, tidak peduli menteri atau orang dekat presiden. Demi supremasi hukum, siapapun yang terlibat korupsi impor pangan harus dihukum seberat-beratnya," pinta Sya'roni.[dem]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya