Berita

Foto/Net

Hukum

KPK, Segera Tangkap Mafia Impor Pangan!

RABU, 24 OKTOBER 2018 | 00:56 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta bertindak cepat membongkar dugaan korupsi impor pangan yang dilaporkan ekonom senior DR Rizal Ramli.

"Sudah banyak yang melapor ke KPK tapi hingga kini tidak digubris. RR adalah seorang ekonom, pasti memiliki data lengkap tentang dugaan korupsi impor pangan. KPK tidak bisa mengelak lagi. KPK harus segera membongkar dan menangkap para mafia impor pangan," kata Ketua Presidium Perhimpunan Masyarakat Madani (Prima) Sya'roni kepada redaksi, Selasa malam (23/10).

Kebijakan impor pangan, kata dia, menyengsarakan para petani dan petambak garam. Mereka berharap akan mendapatkan harga bagus tetapi karena ada impor terpaksa harus gigit jari.


"Kerugian karena adanya impor pangan sangat besar sekali. Bisa dibayangkan dari 2 juta ton beras dan 3,7 juta garam, berapa keuntungan yang bisa dikumpulkan oleh para mafia impor. Pasti sangat besar," katanya.

Sya'roni yakin Rizal menyerahkan data-data penting saat membuat pengaduan ke KPK kemarin. Saat ini tinggal menunggu gerak KPK, berani tidak menggulung sindikat importir.

"Ini urusan perut rakyat, KPK harus menjadikannya priorotas. Siapapun yang terlibat harus ditangkap, tidak peduli menteri atau orang dekat presiden. Demi supremasi hukum, siapapun yang terlibat korupsi impor pangan harus dihukum seberat-beratnya," pinta Sya'roni.[dem]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya