Berita

Polisi Membuat pengumuman untuk menutup akses jalan menuju Pergudangan Parsial 19/Net

Nusantara

Penutupan Akses Parsial 19 Pakuhaji Dapat Apresiasi Warga Setempat

SELASA, 23 OKTOBER 2018 | 23:07 WIB | LAPORAN:

Warga di sekitar Kampung Sungai Turi Desa Laksana Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang mengapresiasi penutupan akses jalan menuju kawasan Parsial 19, Pakuhaji oleh aparat kepolisian.

Ketua RW 10 Desa Laksana Pakuhaji, Royani (48) mengatakan, penutupan jalan tersebut menguntungkan warga.

"Alhamdulillah warga bisa tenang sekarang, tidak ada komplain lagi. Kami sangat berterima kasih," tutur Royani saat dihubungi wartawan, Selasa (23/10/).


Menurutnya, penutupan jalan itu dilakukan dengan bijak dan disepakati warga setempat.

"Walaupun ditutup tapi mobil kecil seperti ambulan dan mobil jenasah masih bisa masuk. Nah kalau mobil besar seperti pemadam kebakaran telah disediakan akses jalan tersendiri," ujarnya.

Hal senada juga disampaikan warga lain, seperti Lici (50), mantan Ketua RW 11 untuk wilayah Kampung Sungai Turi juga menyambut baik upaya penutupan akses jalan Parsial 19.

"Sebagai warga Kampung Sungai Turi saya tidak merasa terganggu, karena kami sudah diberi akses jalan yang bisa dilalui masyarakat," paparnya.

Lici mengaku, untuk sarana transportasi kebutuhan sehari-hari seperti angkutan air mineral dan kebutuhan sembako pun tidak terganggu.

Lebih dari itu, keamanan anak-anak kecil menjadi lebih terjamin.

"Anak-anak sekolah lebih aman, tidak khawatir dengan mobil-mobil besar yang biasanya lalu lalang di jalan tersebut," imbuhnya.

Sementara itu warga lain, Udin (38) turut memberikan apresiasi positif terhadap penutupan akses Parsial 19 Pakuhaji. Banyak manfaat yang diperoleh warga. Warga Pakuhaji ini mengakui, dulu sebelum akses jalan ditutup, warga khawatir dengan banyaknya mobil besar yang melintas.
 
"Disini kan banyak anak-anak kecil yang bermain, ngeri aja kalau ada mobil besar lalu lalang. Tapi sekarang sudah nyaman, sudah aman begitu jalannya di pasang portal," terang Udin.

Dia berharap portal tersebut ditutup selamanya. Menurutnya warga sudah sepakat. "jadi kalau bisa portalnya tidak perlu dibuka-buka lagi," pungkasnya.

Sebelumnya, ratusan aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Tangerang kota dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, menutup akses jalan menuju Pergudangan Parsial 19, Rabu (18/7) lalu.

Polisi beralasan, ada pelanggar hukum dari pihak swasta yang ditengarai mencaplok lahan milik pemerintah, dan membangun jalan tidak sesuai aturan. Dalam kasus ini, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan TS selaku pengelola Parsial 19 sebagai tersangka. [nes]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya