Berita

Pembakaran Bendera/Net

Hukum

Pembakaran Bendera Berlafaz Tauhid Dapat Picu Konflik Di Masyarakat

SELASA, 23 OKTOBER 2018 | 22:49 WIB | LAPORAN:

Pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid oleh oknum anggota Banser di Garut, Jawa Barat terus mendapat kecaman.

Ketua Umum DPP Garda NKRI, Haris Pertama mengatakan dengan alasan apapun membakar bendera bertuliskan tauhid tidak dibenarkan. Pasalnya, hal itu tidak hanya berpotensi melanggar hukum, tetapi juga dapat menjadi pemicu konflik di tengah masyarakat.

Lantaran itu, dia meminta pelaku pembakaran dihukum dengan ketentuan yang berlaku dan meminta pelaku pembakaran untuk berani mempertanggungjawabkan tindakannya tersebut.
 

 
"Saya meminta kepada aparat penegak hukum agar profesional dan proporsional mengusut kasus ini. Karena pengusutan kasus ini secara proporsional akan meredam potensi konflik yang ada," kata Haris melalui keterangan tertulis, Selasa (23/10).

Haris berharap, menjelang pemilu 2019 mendatang, jangan ada lagi peristiwa yang dapat memecah belah persatuan bangsa.

Menurutnya, Islam dan agama lainnya tidak membenarkan siapapun melakukan sikap penghinaan dan penodaan terhadap simbol maupun nilai ajaran agama. Lantaran itu adalah hal yang wajar jika sebagian umat Islam marah terhadap aksi pembakaran bendera bertuliskan tauhid tersebut.

"Aksi pembakaran bendera tersebut sudah kelewatan apalagi dilakukan pada saat peringatan Hari Santri. Saya meminta GP Ansor dan PBNU memecat dan menindak anggotanya yang terlibat pembakaran bendera. Aparatur keamanan dan penegak hukum hendaknya menindaklanjuti dan menjalankan hukum sebagaimana mestinya," pungkasnya. [lov]

    

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Cium Skandal Baru Izin Tambang di Maluku Utara, Nama Haji Romo Ikut Terseret

Rabu, 01 April 2026 | 08:16

Wall Street Kembali Sumringah

Rabu, 01 April 2026 | 08:07

WFH ASN Diproyeksikan Hemat Kompensasi BBM Rp 6,2 Triliun

Rabu, 01 April 2026 | 07:53

Emas Melonjak 3 Persen, tapi Cetak Rekor Penurunan Bulanan Terburuk Sejak 2008

Rabu, 01 April 2026 | 07:42

RI Murka di DK PBB, Nilai Serangan TNI di Lebanon Tak Lepas dari Israel

Rabu, 01 April 2026 | 07:35

Pasar Saham Eropa Tutup Maret dengan Koreksi Terburuk dalam Empat Tahun

Rabu, 01 April 2026 | 07:24

Menhan AS Sebut Perang Iran Masuk Fase Penentuan

Rabu, 01 April 2026 | 07:17

Italia Gagal Lolos Piala Dunia Setelah Ditekuk 4-1 oleh Bosnia

Rabu, 01 April 2026 | 06:57

Katastropik Demokrasi Kita

Rabu, 01 April 2026 | 06:48

Soleman Ponto: Intelijen pada Dasarnya Teroris

Rabu, 01 April 2026 | 06:20

Selengkapnya