Berita

Ujian CPNS/Net

Nusantara

Lelang Pengadaan Sarana Dan Prasarana Ujian CPNS Disoal

SELASA, 23 OKTOBER 2018 | 16:23 WIB | LAPORAN:

Lelang pengadaan sarana dan prasarana pelaksanaan ujian seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 melalui Tender Cepat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 01/Peng/Pokja CPNS/BKN/X/2018 dipersoalkan.

PT TMI sebagai salah satu peserta lelang mengaku kecewa. Pasalnya, banyak hal ganjil yang dirasa sangat memberatkan peserta lelang.

Dalam lelang tersebut waktu yang diberikan dari proses pembukaan lelang, aanwijzing dan upload penawaran sangat terbatas.


"Tender Cepat BKN dibuka secara online pada tanggal 19 Oktober 2018 Pukul 08.00-10.00 WIB. Sedangkan aanwijzing dan upload penawaran pukul 10.00-17.00 WIB," ujar Komisaris PT TMI, Andri Santoso di Jakarta, Selasa (23/10).

Menurutnya, dalam waktu yang singkat itu mustahil peserta bisa mengisi formulir tender cepat yang jumlahnya mencapai ribuan.

"Ada empat paket tender dengan total senilai 324.650.000.000 pagu. Masing-masing paket harus diisi. Jadi mustahil bisa melengkapinya dalam hitungan jam," urai Andri.

Tidak hanya perihal keterbatasan waktu. Untuk mengakses website Lpse BKN, lanjutnya, dirasakan sangat sulit atau selalu dialihkan ke LPSE Kemenkeu.

Celakanya, pada saat upload penawaran sering kali system down dan hank.

"Meskipun demikian kami tetap mengirimkan penawaran namun tidak maksimal karena keterbatasan waktu, dan seringnya sistem LPSE down dan error sehingga pengisian kolom harus mulai lagi dari awal," keluh Andri.

Pada 20 Oktober 2018 Pukul 10.00 WIB, pihaknya mendapat undangan untuk menghadiri pembuktian klarifikasi dan kualifikasi di Bagian Layanan Pengadaan (ULP) BKN Gedung III lantai 1, Jalan Mayjen Sutoyo No 12 Jakarta Timur.

"Berdasarkan nilai penawaran, perusahaan kami mendapat status bintang dengan nilai kontrak terendah. Namun karena alasan pengisian kolom yang tidak maksimal maka Pokja ULP BKN memutuskan bahwa penawaran kami dinyatakan gugur," tegas Andri.

Menurut Andri, alasan digugurkannya penawaran tersebut sangat tidak masuk akal.

"terdapat beberapa item pekerjaan pada kolom harga satuan penawaran penyedia kosong," ujarnya.

Tak hanya itu. Dalam pertemuan tersebut salah satu panitia malah memintanya mundur dari pemenang tender.

"Mohon maaf kami mengundang bapak ke sini bukan untuk kualifikasi, namun klarifikasi (sambil tertawa) dan meminta mundur dengan menandatangani surat bahwa harga kami tidak wajar," terang Andri menirukan ucapan panitia.

Dikatakan Andri, permintaan mundur tersebut langsung ditolak pihaknya.

"Kami tidak mau tandatangan. Kami punya rekaman videonya," imbuhnya.

Atas permasalahan tersebut, tambah Andri, pihaknya bakal mencari keadilan. "Langkah selanjutnya sedang kami pikirkan," tutupnya.[lov]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya