Berita

Ujian CPNS/Net

Nusantara

Lelang Pengadaan Sarana Dan Prasarana Ujian CPNS Disoal

SELASA, 23 OKTOBER 2018 | 16:23 WIB | LAPORAN:

Lelang pengadaan sarana dan prasarana pelaksanaan ujian seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 melalui Tender Cepat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 01/Peng/Pokja CPNS/BKN/X/2018 dipersoalkan.

PT TMI sebagai salah satu peserta lelang mengaku kecewa. Pasalnya, banyak hal ganjil yang dirasa sangat memberatkan peserta lelang.

Dalam lelang tersebut waktu yang diberikan dari proses pembukaan lelang, aanwijzing dan upload penawaran sangat terbatas.


"Tender Cepat BKN dibuka secara online pada tanggal 19 Oktober 2018 Pukul 08.00-10.00 WIB. Sedangkan aanwijzing dan upload penawaran pukul 10.00-17.00 WIB," ujar Komisaris PT TMI, Andri Santoso di Jakarta, Selasa (23/10).

Menurutnya, dalam waktu yang singkat itu mustahil peserta bisa mengisi formulir tender cepat yang jumlahnya mencapai ribuan.

"Ada empat paket tender dengan total senilai 324.650.000.000 pagu. Masing-masing paket harus diisi. Jadi mustahil bisa melengkapinya dalam hitungan jam," urai Andri.

Tidak hanya perihal keterbatasan waktu. Untuk mengakses website Lpse BKN, lanjutnya, dirasakan sangat sulit atau selalu dialihkan ke LPSE Kemenkeu.

Celakanya, pada saat upload penawaran sering kali system down dan hank.

"Meskipun demikian kami tetap mengirimkan penawaran namun tidak maksimal karena keterbatasan waktu, dan seringnya sistem LPSE down dan error sehingga pengisian kolom harus mulai lagi dari awal," keluh Andri.

Pada 20 Oktober 2018 Pukul 10.00 WIB, pihaknya mendapat undangan untuk menghadiri pembuktian klarifikasi dan kualifikasi di Bagian Layanan Pengadaan (ULP) BKN Gedung III lantai 1, Jalan Mayjen Sutoyo No 12 Jakarta Timur.

"Berdasarkan nilai penawaran, perusahaan kami mendapat status bintang dengan nilai kontrak terendah. Namun karena alasan pengisian kolom yang tidak maksimal maka Pokja ULP BKN memutuskan bahwa penawaran kami dinyatakan gugur," tegas Andri.

Menurut Andri, alasan digugurkannya penawaran tersebut sangat tidak masuk akal.

"terdapat beberapa item pekerjaan pada kolom harga satuan penawaran penyedia kosong," ujarnya.

Tak hanya itu. Dalam pertemuan tersebut salah satu panitia malah memintanya mundur dari pemenang tender.

"Mohon maaf kami mengundang bapak ke sini bukan untuk kualifikasi, namun klarifikasi (sambil tertawa) dan meminta mundur dengan menandatangani surat bahwa harga kami tidak wajar," terang Andri menirukan ucapan panitia.

Dikatakan Andri, permintaan mundur tersebut langsung ditolak pihaknya.

"Kami tidak mau tandatangan. Kami punya rekaman videonya," imbuhnya.

Atas permasalahan tersebut, tambah Andri, pihaknya bakal mencari keadilan. "Langkah selanjutnya sedang kami pikirkan," tutupnya.[lov]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya