Berita

Lokasi pembunuhan /RMOLJateng

Nusantara

Tolak Hubungan Badan, Retno Dianiaya Hingga Tewas

SELASA, 23 OKTOBER 2018 | 14:27 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

. Polisi berhasil mengungkap pembunuh Retno Ayu Wulandari (14) yang ditermukan tewas penuh luka. Korban dianiaya oleh teman lelakinya, karena menolak diajak berhubungan intim.

Pelaku adalah IA (19) warga desa Gentan Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo. Ia mengaku menjadi gelap mata karena korban tidak mau diajak berhubungan badan.

“Kejadian itu dipicu ajakan tersangka berhubungan intim kepada korban tidak dilayani, kemudian tersangka emosi dan menganiaya korban hingga tewas," terang Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiadi, pada wartawan, Senin (22/10).


Polisi menetapkan IA sebagai tersangka tunggal dan dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Belum terungkap apakah IA merupakan kekasih korban atau hanya teman biasa. Namun, menurut warga sekitar IA bersama teman-temannya sering bertandang ke tempat Retno yang tinggal di Rumah Susun Begalon Solo.

Sebelumnya, Retno ditemukan telah meninggal dunia di area persawahan dekat penggilingan padi di Desa Trosemi kecamatan Gatak, Sukoharjo pada Jumat (19/10). Ia tewas dengan kondisi mengenaskan, tubuh penuh luka. Awalnya, peristiwa ini sempat dilaporkan sebagai kecelakaan. Namun, akhirnya terungkap korban tewas akibat dianiaya oleh teman lelakinya

Malam sebelum kejadian, Kamis (18/10) sekitar pukul 20.00, korban dijemput temannya dan sempat berpamitan dengan kakaknya, Arved Crystian. [yls]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya