Berita

Menristekdikti Mohamad Nasir/Net

Nusantara

Kemenristekdikti Akan Tunda Pemilihan Rektor Unpad

SELASA, 23 OKTOBER 2018 | 12:06 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) menemukan banyak dugaan pelanggaran dalam proses seleksi pemilihan rektor Universitas Padjadjaran periode 2019 hingga 2024.

Dugaan pelanggaran itu ditemukan setelah Kemenristekdikti berdiskusi dengan Majelis Wali Amanat Unpad yang menentukan proses seleksi.

“Ada aturan dari Kemenristekdikti dan MWA yang dilanggar,” kata Menristekdikti Mohamad Nasir kepada wartawan, Senin (22/10) lalu.


Pelanggaran itu antara lain, para calon yang terjaring seharusnya menjalani debat kandidat terlebih dahulu. Namun mereka yang masuk dalam delapan besar tidak pernah diadu dalam forum debat.

“Fase ini dilewati, tak ada debat,” jelasnya.

Tidak cukup sampai di situ, pihak Kemenristekdikti juga akan mengevaluasi latar belakang tiga kandidat yang tersisa, yaitu Aldrin Herwany dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Atip Latipulhayat dari Fakultas Hukum, dan Obsatar Sinaga dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah masalah rekam jejak kasus hukum ketiga kandidat tersebut. Sebab, Nasir mengaku telah mendapat masukan dari MWA Unpad bahwa ada kandidat yang bermasalah dalam kasus hukum.

“Laporan yang masuk ke saya, ini ada masalah. Saya akan memanggil lagi MWA, bagaimana ini bisa terjadi,” jelasnya.

Nasir menilai bahwa pemilihan rektor yang rencananya akan digelar pada 27 Oktober 2018 nanti kemungkinan besar akan ditunda. Terlebih, jika dugaan pelanggaran yang ditemukan benar terjadi.

“Kalau ada pelanggaran (pribadi) seperti ini, saya akan melakukan penundaan pemilihan,” tukasnya. [ian]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya