Berita

Azis Syamsuddin/Net

Politik

Banggar DPR: Ada Kemungkinan Dana Saksi Masuk Ke APBN

SENIN, 22 OKTOBER 2018 | 20:11 WIB | LAPORAN:

Badan Anggaran (Banggar) DPR melihat kemungkinan dana saksi masuk dalam APBN.

Meski tidak diatur dalam Undang-Undang Pemilu, Banggar DPR ingin memasukan aturan itu dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN).

Ketua Banggar DPR, Azis Syamsuddin mengatakan pemerintah memang menolak usulan dari Komisi II DPR RI itu karena tidak diatur dalam UU Pemilu.

Diakuinya pula UU Pemilu memang tak mengatur tentang dana saksi digelontorkan melalui APBN. Namun, pihaknya terus mencari cantolan hukum. Salah satu alternatifnya, kata dia, yakni di UU RAPBN.

Namun untuk mewujudkan hal itu setiap fraksi harus berpendapat yang seragam. Pihaknya akan memasukkan aturan tentang dana saksi ke UU RAPBN melanggar UU Pemilu atau tidak jika seluruh fraksi sudah sama persepsi.

Menurut Azis, jika nanti aturan tentang dana saksi dimasukan dalam UU RAPBN, Banggar DPR berencana pengelolaan dana saksi diserahkan ke Bawaslu. Tugas setiap partai politik hanyalah memasukkan nama saksi yang mereka inginkan.

"Partai politik tidak mengelola (Dana Saksi)," pungkasnya. [nes]


Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya