Berita

Politik

Pimpinan Banggar DPR Beda Pendapat Soal Dana Saksi

SENIN, 22 OKTOBER 2018 | 17:30 WIB | LAPORAN:

. Pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI tidak satu suara soal pembahasan kucuran dana saksi yang ditanggung Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Ketidaksepahaman itu terjadi antara Ketua Banggar DPR, Azis Syamsuddin dengan Wakil Ketua Banggar DPR, Jazilul Fawaid.

Azis yang juga politisi Partai Golkar menegaskan, pembahasan dana saksi masih bisa dilakukan. Meskipun diakui waktunya sudah semakin sempit, namun pihaknya masih perlu mendengarkan laporan dari mini fraksi dalam rapat kerja (Raker) dengan pemerintah.

"Memang ruangnya semakin sempit. Karena kan sekarang sudah tanggal 22 Oktober, besok sudah 23, terus 24, nah 25 harus menuju Raker untuk memfinalkan hasil-hasil yang ada di Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi dalam menuju Raker untuk memfinalisasi asumsi dan ada postur ekonomi," kata Azis di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (22/10).


Hal yang berbeda disampaikan oleh politisi PKB, Jazilul Fawaid. Anak buah Muhaimin Iskandar itu menjelaskan, usulan Komisi II DPR itu masih terkendala UU. Yang mana UU Pemilu hanya mewajibkan Bawaslu untuk melatih saksi, bukan mengelola dana saksi yang berasal dari APBN.

Nah, pada Raker Kamis (18/10), tepatnya pada pembicaraan di tingkat Panja mengenai belanja pemerintah pusat, dana saksi tidak disetujui oleh pemerintah. Saat itu katanya perwakilan pemerintah beralasan bahwa UU Pemilu tidak mengatur soal itu.

"Sehingga pemerintah tidak bisa mengabulkan usulan dari Komisi II dan pemerintah juga kesulitan, ini siapa yang bertanggung jawab mengelola dana saksi ini, andai pun itu ada," ujar Jazilul.

Sedari awal pun, lanjut dia, pemerintah telah berdiskusi untuk mencari celah bagi dana saksi bisa dikucurkan melalui APBN, namun lagi-lagi, katanya mereka terkendala aturan di perundang-undangan.

"Mana pasal yang memberikan peluang di dalam UU untuk diberikannya dana saksi, itu tidak ada, karena tidak ada tentu pembahasan akhrnya selesai sampai disini," tegas Jazilul.

Karena sama sekali tidak diatur dalam UU, menurut Jazilul, untuk mencairkan dana saksi melalui APBN, DPR bersama pemerintah harus merevisi UU Pemilu.

Diminta pendapatnya soal Raker pandangan mini fraksi yang akan berlangsung dalam minggu ini, Jazilul nampaknya yakin bahwa hal itu tidak akan mempengaruhi keputusan pemerintah. Hal itu sesuai dengan keputusan pemerintah pada rapat-rapat sebelumnya.

"Pandangan mini fraksi dalam minggu ini. Jadi Panja belanja pemerintah pusat Raker postur anggaran sudah selesai dengan Ibu Menteri (Keuangan), diwakili juga Bappenas itu sudah selesai posturnya. Dan untuk dana saksi memang sudah selesai juga. Sudah tidak bisa," pungkasnya. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya