Berita

Fredrich Yunadi/Net

Hukum

KPK Ajukan Kasasi Untuk Vonis 7 Tahun Fredrich

SENIN, 22 OKTOBER 2018 | 14:55 WIB | LAPORAN:

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terhadap putusan tingkat banding atau tahap Pengadilan Tinggi DKI Jakarta (PT DKI Jakarta) untuk terdakwa Fredrich Yunadi.

Langkah banding ini lantaran putusan PT DKI Jakarta menguatkan tingkat pertama yang memvonis Fredrich 7 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 5 bulan penjara.

"Hari ini, Tim JPU menyatakan upaya hukum kasasi untuk perkara Fredrich Yunadi," jelas JPU KPK Takdir Suhan kepada wartawan, Senin (22/10).


Takdir menilai kejahatan yang dilakukan Fredrich masuk ke extraordinary crime. Fredrich yang merupakan kuasa hukum mantan Ketua DPR Setya Novanto itu, terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana merintangi atau menghalangi proses penyidikan e-KTP yang menyeret Novanto.

Sebelumnya, pada 9 Oktober 2018, PT DKI Jakarta menetapkan advokat Fredrich Yunadi terbukti merintangi pemeriksaan mantan Ketua DPR Setya Novanto dalam perkara korupsi KTP elektronik dan menetapkan vonis 7 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 5 bulan.

Putusan itu menguatkan putusan pengadilan tingkat pertama pada 28 Juni 2018 yang juga memvonis Fredrich selama 7 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 5 bulan kurungan.

Vonis itu lebih rendah dibanding tuntutan JPU KPK yang menuntut agar Fredrich divonis 12 tahun penjara ditambah denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan. [nes]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya