Berita

Abdulla Yameen/Net

Dunia

MA Maladewa Tolak Gugatan Capres Petahana

SENIN, 22 OKTOBER 2018 | 08:57 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pengadilan tinggi Maladewa menolak dengan suara bulat gugatan Presiden Abdulla Yameen untuk membatalkan hasil pemilihan presiden yang diadakan pada bulan September kemarin.

Mahkamah Agung dalam sebuah pernyataan mengatakan bahwa Yameen yang juga adalah calon presiden petahana, gagal untuk membuktikan klaim penipuan. Selain itu, Mahkamah Agung Maladewa juga menemukan tidak ada dasar konstitusional untuk membatalkan pemilihan dan memerintahkan pemilu ulang.

Dimuat Al Jazeera, Yameen diketahui merupakan capres yang kalah dalam pemilu 23 September dengan selisih 16 persen kepada kandidat oposisi Ibrahim Mohamed Solih.


Pria 59 tahun itu pada awalnya mengakui kekalahan, tetapi kemudian mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung dan menuduh para pejabat pemilu menggunakan "tinta yang hilang", pena berbentuk cincin, dan kertas suara palsu untuk mengeruk suara untuk kepentingan lawannya.

Namun hakim mengatakan bahwa pengacara Yameen tidak memberikan bukti yang cukup untuk mendukung klaim penipuan. [mel]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya