Berita

‎Zainuddin Hasan/Net

Hukum

Diduga Hasil TPPU, KPK Sita Aset Zainudin Hasan

SABTU, 20 OKTOBER 2018 | 06:10 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset milik Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan.

Aset tersebut diduga terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) adik Ketua MPR, Zulkifli Hasan itu.

Jurubicara KPK Febri Diansyah menjelaskan Zainudin menutupi sejumlah aset tersebut dengan menggunakan nama keluarga.


Adapun aset yang disita yakni, satu unit ruko dan delapan bidang tanah dengan nilai saat harga transaksi sekitar Rp7,1 miliar.  Ada pula alat transportasi seperti satu unit motor gede (moge) Harley Davidson, satu mobil Toyota Vellfire, serta sebuah speedboat.

"KPK telah melakukan penyitaan pada tanggal 15-18 Oktober 2018 terhadap seluruh aset yang diduga milik ZH yang diatasnamakan keluarga," ujar Febri di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/10).

Febri menambahkan dalam mendalami kasus TPPU Zainuddin, KPK memeriksa 23 saksi. Di antaranya, Anggota DPRD Lampung , Kadis Perhubungan Pesisir Barat, Plt Kadis PUPR Lampung Selatan, Kadis Pendidikan Lampung Selatan, serta pengurus Baznas Lampung Selatan.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Zainuddin Hasan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). ‎Zainuddin Hasan diduga telah menerima fee dari sejumlah proyek sebesar Rp57 miliar.

Uang tersebut diterima Zainuddin melalui Anggota DPRD Lampung, Agus Bhakti Nugraha yang berasal dari sejumlah proyek pada Dinas PUPR. KPK menduga Zainuddin melalu Agus Bhakti membelanjakan penerimaan dana-dana tersebut untuk membayar aset berupa tanah dan bangunan serta kendaraan dengan mengatasnamakan keluarga. [nes]


Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya