Berita

Massa Laskar Perantau NTB dan Pembela TGB/Net

Hukum

Pembela TGB Yakin KPK Tidak Bisa Diintervensi

KAMIS, 18 OKTOBER 2018 | 16:28 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Dicurigai ada kelompok yang berupaya melakukan pembunuhan karakter terhadap mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), M. Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB).

Pasalnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) kembali menyeret-nyeret nama besar TGB terkait pertemuannya dengan dua oarang KPK yakni Deputi Penindakan KPK, Brigjen Polisi Firli dan Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan. ICW juga mendesak agar KPK menindaklanjuti atas dugaan pelanggaran kode etik tersebut.

Padahal, Ketua KPK, Agus Rahardjo sudah menjawab bahwa itu sebuah kebetulan, dan kepergian Firli ke NTB sudah melapor ke pimpinan KPK.


"Pak Firli memenuhi undangan dari Korem 162/Wira Bhakti Nusa Tenggara Barat pada Mei 2018 lalu. Kenapa ICW jadi umek sendiri, kayak cacing kepanasan," kata aktivis dari Laskar Perantau NTB dan Front Pembela TGB (FPT), Ahmad L saat jumpa pers di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (18/10).

Lebih lanjut, Ahmad mengecam keras kepada pihak-pihak yang ingin memfitnah untuk menjatuhkan nama besar TGB yang merupakan seorang ulama dan birokrat.

"Sungguh laknat orang-orang yang sengaja merusak kehormatan TGB dengan pemberitaan negatif menuduh menerima gratifikasi dari divestasi saham Newmont. Kami minta KPK jangan masuk angin dengan opini-opini di luar, kami yakin KPK solid," jelas dia.

Dia pun memastikan dalam suatu penyelidikan dan penyidikan KPK dilakukan secara independen. Tidak pernah ada intervensi untuk membelokkan atau menyetir arah proses-proses tersebut.

"KPK jangan mau diintervensi dari pihak luar. KPK harus independen," tambahnya seperti dalam keterangan resmi.

Ahmad kembali mengingatkan kepada Agus Rahardjo cs untuk tidak terpengaruh dengan bualan-bualan yang sengaja ingin membenturkan lembaga antirasuah dengan Polri. Khususnya, fitnah keji yang diarahkan kepada Kapolri, Jenderal Polisi Tito Karnavian soal pemberitaan Indonesialeaks.

"KPK jangan terpengaruh dengan fitnah-fitnah keji yang beredar di luar. Keakuratan pemberitaannya tidak bisa dipercaya sehingga hampir mirip dengan hoax. Kapolri Jenderal Tito menjadi korban pembunuhan karakter bagi musuh-musuhnya. Waspadai upaya pelemahan KPK dengan mengadu domba KPK dan Polri," tuturnya.

Sementara itu, pakar hukum pidana, Indriyanto Seno Adji menilai pertemuan Firli dengan TGB tidak melanggar aturan dan tidak ada conflict of interest atau konflik kepentingan terkait pertemuan tersebut.

"Bukan dalam konteks vested interest maupun bagi organs interestkarenanya tidak ada conflict of interest," kata Indriyanto.

Mantan Pelaksana Tugas Komisioner KPK itu mengatakan, berdasarkan pengalamannya, para deputi dipastikan menjalankan tugas dan kewenangan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) kelembagaan dengan sepengetahuan pimpinan.  

Menurut dia, hal itu diatur dalam Peraturan KPK Nomor 07/2013 tentang Perilaku KPK, khususnya nilai integritas. Pada angka 12 dinyatakan intinya bahwa pegawai KPK dilarang mengadakan hubungan langsung maupun tidak langsung dengan tersangka, terdakwa, terpidana atau pihak lain yang ada kaitannya dengan perkara, kecuali dalam rangka pelaksanaan tugas sepengetahuan atasan.

Pasal 36 UU KPK berbasis fungsi dan norma hukum yang hanya mengikat implementasinya dalam konteks projustisia sebagai ranah bidang penindakan, bukan bidang pencegahan.

"Begitupula Firli dan TGB juga tidak ada dalam konteks mengganggu penegakan hukum yang secara substansial akan mendestruksi atau memengaruhi penanganan perkara. Jadi agar Pasal 36 UU KPK tidak dimaknai secara rigid dan ekstensif. Karena itu, peraturan KPK memberikan solusi pemaknaan, yaitu sepengetahuan atasan," tutup Seno Adji. [rus]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Fuad Bawazier: Kekayaan Alam Indonesia Dikuasai Segelintir Orang

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:19

Nanik Deyang Langsung Ditelepon DPR Usai Didemo Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:08

Eks Dirjen Kuathan Emosional Bela Leonardi: Ini Perjuangan Negara

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:53

Koperasi Karyawan Forwarder, Bukan Alat Konflik tapi Jembatan Keseimbangan

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:37

Mahasiswa Bubarkan Diri Usai Bertemu Dasco Cs

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:27

Fuad Bawazier Curiga Ada Penghambat di Lingkaran Istana

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:19

IDEacraft Sulap Produk Dekorasi Rumah Menjadi Peluang Usaha Berkat Pemberdayaan BRI

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:04

DPR Langsung Telepon Bahlil Menjawab Keresahan Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:35

Jalani Tes Kesehatan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Selangkah Lagi ke Meja Hijau

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:33

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukti Jokowi Sakti Mandraguna

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:22

Selengkapnya