Berita

Nusantara

Soal Rusunawa Jadi Milik Pribadi, Golkar Sarankan Gubernur Anies Buat Regulasi

KAMIS, 18 OKTOBER 2018 | 14:49 WIB | LAPORAN:

. Kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang memperbolehkan Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) jadi milik pribadi harus mempunyai payung hukum jelas.

"Ya dibuat regulasinya, harus ada regulasi yang jelas agar masyarakat tidak confused," kata Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Ashraf Ali saat di hubungi redaksi, Kamis (18/10).

Rumah DP nol rupiah Samawa yang sudah dilaunching pada Jumat (12/10) lalu, sayangnya tidak bisa dimiliki oleh warga DKI yang berpenghasilan di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI.


Karena skema pembiayaan rumah dicicil sebesar Rp 2.008.337 sampai Rp 2.426.665 per bulan, sedangkan UMP DKI saat ini hanya sebesar Rp 3,6 juta.

Berdasarkan skema perbankan ada proporsi dimana hanya 30 persen uang dari gaji yang digunakan untuk mencicil. Gubernur Anies pun mengimbau agar warga yang berpendapatan di bawah UMP bisa menyewa rusunawa yang kemudian nantinya menjadi milik pribadi selama menyicil 20 tahun.

Menurut Ashraf, jika Anies mengeluarkan pernyataan tersebut haruslah memiliki landasan hukum agar masyarakat tidak salah menilai.

Jika benar bahwa rusunawa tersebut dapat dimiliki secara pribadi selama 20 tahun menetap di sana, Anies harus segera mengeluarkan peraturan gubernurnya, karena sejauh ini belum ada pergub yang mengaturnya.

"Kalau memang itu 20 tahun ya udah, dibuat dong pergubnya .Yang menetap itu ya bikin dong pergubnya. Kalau Pak Anies buat pernyataan harus dikuatkan dengan pergubnya," tutup Ashraf. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya