Berita

Gembong Warsono/Net

Nusantara

PDIP: Keliru Rusunawa Bisa Jadi Milik Pribadi!

KAMIS, 18 OKTOBER 2018 | 12:20 WIB | LAPORAN:

. Kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang memperbolehkan Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) jadi milik pribadi merupakan kebijakan yang keliru.

Pasalnya, rusunawa adalah aset pemprov yang kepemilikannya tidak boleh berpindah tangan.

"Ketika bicara aset tidak boleh dialihkan ke pihak lain, ini persoalannya di situ. Apakah mekanisme penyerahan ke pihak ketiga setelah 20 tahun itu bisa dibenarkan oleh perundangan itu, kan tidak ada. Aturan kita yang namanya aset tidak boleh dipindahtangankan," kata Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Gembong Warsono kepada wartawan, Kamis (18/10).


Dijelaskan Gembong, lahan tempat dibangun rusunawa dibeli menggunakan anggaran APBD, dan itu masuk dalam aset pemrov.

Karena itulah dia bersikeras bila hunian itu tidak bisa dilimpahkan ke penyewa meski sudah 20 tahun seperti yang dijanjikan Anies.

"Apakah setelah 20 tahun boleh itu diserahkan kepada warga yang menempati? Itu kita bicara aturan hukumnya," ujar Gembong.

Ditambahkannya, meski Anies sudah menerbitkan Pergub 104/2018 tentang Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah, namun tidak otomastis aset pemprov dipindahkan ke pihak ketiga.

"Setahu saya itu tidak boleh ketika itu jadi hak milik," tutup Gembong.

Rumah DP nol rupiah Samawa yang sudah dilaunching pada Jumat (12/10) lalu, sayangnya tidak bisa dimiliki oleh warga DKI yang berpenghasilan di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI. Karena skema pembiayaan rumah dicicil sebesar Rp 2.008.337 sampai Rp 2.426.665 per bulan, sedangkan UMP DKI saat ini hanya sebesar Rp 3,6 juta.

Berdasarkan skema perbankan ada proporsi dimana hanya 30 persen uang dari gaji yang digunakan untuk mencicil. Gubernur Anies pun menghimbau agar warga yang berpendapatan di bawah UMP bisa menyewa rusunawa yang kemudian nantinya menjadi milik pribadi selama menyicil 20 tahun. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya