Berita

Gembong Warsono/Net

Nusantara

PDIP: Keliru Rusunawa Bisa Jadi Milik Pribadi!

KAMIS, 18 OKTOBER 2018 | 12:20 WIB | LAPORAN:

. Kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang memperbolehkan Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) jadi milik pribadi merupakan kebijakan yang keliru.

Pasalnya, rusunawa adalah aset pemprov yang kepemilikannya tidak boleh berpindah tangan.

"Ketika bicara aset tidak boleh dialihkan ke pihak lain, ini persoalannya di situ. Apakah mekanisme penyerahan ke pihak ketiga setelah 20 tahun itu bisa dibenarkan oleh perundangan itu, kan tidak ada. Aturan kita yang namanya aset tidak boleh dipindahtangankan," kata Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Gembong Warsono kepada wartawan, Kamis (18/10).


Dijelaskan Gembong, lahan tempat dibangun rusunawa dibeli menggunakan anggaran APBD, dan itu masuk dalam aset pemrov.

Karena itulah dia bersikeras bila hunian itu tidak bisa dilimpahkan ke penyewa meski sudah 20 tahun seperti yang dijanjikan Anies.

"Apakah setelah 20 tahun boleh itu diserahkan kepada warga yang menempati? Itu kita bicara aturan hukumnya," ujar Gembong.

Ditambahkannya, meski Anies sudah menerbitkan Pergub 104/2018 tentang Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah, namun tidak otomastis aset pemprov dipindahkan ke pihak ketiga.

"Setahu saya itu tidak boleh ketika itu jadi hak milik," tutup Gembong.

Rumah DP nol rupiah Samawa yang sudah dilaunching pada Jumat (12/10) lalu, sayangnya tidak bisa dimiliki oleh warga DKI yang berpenghasilan di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI. Karena skema pembiayaan rumah dicicil sebesar Rp 2.008.337 sampai Rp 2.426.665 per bulan, sedangkan UMP DKI saat ini hanya sebesar Rp 3,6 juta.

Berdasarkan skema perbankan ada proporsi dimana hanya 30 persen uang dari gaji yang digunakan untuk mencicil. Gubernur Anies pun menghimbau agar warga yang berpendapatan di bawah UMP bisa menyewa rusunawa yang kemudian nantinya menjadi milik pribadi selama menyicil 20 tahun. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya