Berita

Foto/Net

Hukum

Kasih Jatah Proyek ke Timses, Minta Imbalan Rp 578 Juta

KAMIS, 18 OKTOBER 2018 | 10:20 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Bupati Buton Selatan, Agus Feisal Hidayat, didak­wa menerima Rp 578 juta untuk mengatur penggarap proyek konstruksi dan in­frastruktur.

"Menerima hadiah yaitu menerima uang seluruh­nya sejumlah Rp 578 juta dari Tony Kongres alias Acucu dan Simon Liong alias Chenchen," Jaksa KPK membacakan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kendari, Rabu (17/10).

Jaksa memaparkan, Tony dan Simon Liong merupakan tim sukses (timses) Agus Feisal saat pencalonan Bupati Buton Selatan. Setelah terpilih, Agus memberikan jatah (ploting) proyek kepada Tony dan Simon.


Tony dapat proyek rehabilitasi rumah jabatan Wakil Bupati Buton Selatan tahap II. Anggarannya Rp 1,3 miliar. Kemudian, proyek reha­bilitasi Puskesmas Siompu Barat, Kecamatan Siompu Barat, yang beranggaran Rp 1,1 miliar.

Tony mengontak Kepala Bagian Pengadaan Barang Pemkab Buton Selatan, La Ode Syafii soal proyek jatah dari Bupati itu. "Untuk menindaklanjuti permintaan Tony, La Ode Syafii meme­nangkan beberapa perusa­haan yang digunakan Tony Kongres," sebut jaksa.

Adapun Simon mendapat beberapa proyek jalan di Kota Kendari dengan total anggaran Rp 18 miliar. Atas pemberian jatah proyek itu, Bupati Agus Feisal mem­inta imbalan kepada Tony dan Simon.

Simon menyerahkan uang bertahap kepada Agus Feisal. Ditotal mencapai Rp 400 juta. Agus Feisal memakainya untuk bayar cicilan rumah, beli sound system, kipas angin, hing­ga servis mobil. Total pengeluaran Rp 378 juta.

Bulan berikutnya, giliran Tony menyerahkan imbalan Rp 200 juta. Sehingga total duit yang diterima Agus Feisal mencapai Rp 578 juta.

"Padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah tersebut diberikan sebagai akibat atau disebabkan karena terdakwa telah melaku­kan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangandengan kewajibannya," kata jaksa KPK. ***

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya