Berita

Daniel Tahi Monang Siliitongan/Net

Hukum

Bareskrim: Dua Buron Petinggi SNP Masih Di Dalam Negeri

KAMIS, 18 OKTOBER 2018 | 05:32 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Dua buron kasus pembobolan 14 bank oleh PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) belum juga tertangkap. Polisi memastikan kedua buron  masih ada di Indonesia.

"Sementara masih di dalam negeri, kan kita sudah lakukan pencekalan," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Wadirtipideksus) Kombes Daniel Tahi Monang Siliitongan, di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (17/10).

Dua buron itu adalah LD yang merupakan anak Leo Chandra, Presiden Direktur PT SNP dan SL yang berperan sebagai pemegang saham dan perencana piutang.


Daniel mengatakan, Bareskrim sudah bersurat ke bagian keimigrasian untuk melakukan pencekalan pada dua buron itu sejak bulan lalu. Tepatnya, saat keduanya ditetapkan tersangka.

Sejauh ini, kata Daniel, belum ada catatan bahwa dua buron tersebut melarikan diri ke luar Indonesia. Pencekalan ini pun, kata Daniel untuk mencegah keduanya untuk kabur ke luar negeri.

"Do'akan dalam waktu dekat dua orang lagi serahkan diri," ujar dia.

Sementara itu, untuk lima tersangka yang telah ditangkap, Daniel menyatakan  berkas mereka akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Kita segera menaruh berkas terhadap tersangka yang sudah kita tahan, yang untuk tersangka lain (buron) masih kita lakukan pencarian," ujar Daniel.

Terungkapnya kasus pembobolan bank ini berawal dari laporan Bank Panin pada awal Agustus 2018 lalu atas kemacetan kredit. Penyelidikan lanjutan Polri, PT SNP telah melakukan dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen, penggelapan, penipuan dan tindak pidana pencucian uang. Modusnya, dengan menambahkan, menggandakan, dan menggunakan daftar piutang fiktif.

Pemalsuan juga terjadi pada fasilitas kredit yang diajukan oleh PT SNP kepada kreditur bank lain sebanyak 14 bank yang terdiri dari bank BUMN dan bank swasta. Jumlah kerugian ditaksir Polri mencapai Rp 14 triliun. [ian]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya