Berita

bareskrim/Net

Hukum

Bareskrim: Sejak 2010 SNP Sudah Cacat, Kenapa Bank Tetap Berikan Kredit

RABU, 17 OKTOBER 2018 | 16:40 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) perusahaan pembobol 14 Bank ternyata sejak 2010 sudah mengalami persoalan dalam keuangan. Anehnya oleh pihak bank tetap diberikan fasilitas kredit.

“Ini menjadi bahan pertanyaan kita terhadap bank. Yang menjadi sasaran kita untuk didalami,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Kombes Pol Daniel Tahi Monang kepada Kantor Berita Politik RMOL, di Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (17/10).

Hal itu, kata Daniel, sebagaimana diatur dalam pasal 49 UU No 10/1998 tentang kejahatan perbankan yakni anggota dewan komisaris, direksi, atau pegawai bank yang dengan sengaja, membuat atau menyebabkan adanya pencatatan palsu dalam pembukuan atau dalam proses laporan, maupun dalam dokumen atau laporan kegiatan usaha, laporan transaksi atau rekening suatu bank.


“Itu yang menjadi dasar kita untuk menyangkakan fakta-fakta lain yang kita dapatkan itu bahwa seperti 2010 (SNP sudah bermasalah) dan sebelumnya. Ini sudah ada sedikit cacat dan segala macam ini menjadi bahan kita untuk mencocokan kenapa bisa begini,” urai Daniel.

Daniel menerangkan, Bareskrim bakal memeriksa seluruh yang berkaitan dengan bank yakni sistem dari bank itu sendiri dalam memberikan fasilitas kredit terhadap para kreditur.  

“Ini nggak bisa diakui seseorang, saya cocokkan dengan pengawasnya dengan OJK dan bank sendiri,” ujarnya.

Dalam pengembangan kasus pembobolan 14 bank, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri menemukan fakta. Ternyata, sejak tahun 2010 PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) telah bermasalah dengan keuangannya.

Dengan demikian, sejak 2010 sudah mulai rill outstandig serta cara PT SNP mencari pinjaman dan pemberian fasilitas kredit sudah tak beres sejak awal.

Dalam kasus ini, Polisi fokus mendalami pihak bank pemberi kredit alias kreditur. Khususnya pada bank-bank pelat merah milik pemerintah sebab diduga ada unsur ketidak-hati-hatian mereka dalam memberi kredit sehingga akhirnya membuat kerugian.

Polisi telah menahan lima orang petinggi SNP. Mereka adalah Direktur Utama PT SNP Donni Satria, Direktur keuangan berinisial RA, Direktur Operasional berinisial AP, Manajer Akuntansi berinisial CDS, dan seorang perempuan berinisial AS yang menjabat Asisten Manajer. [jto]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter

Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:10

Israel Bom Lebanon Selatan, 16 Tewas di Tengah Sengkarut Gencatan Senjata

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:57

Pemulangan Haji 2026 Tembus 121 Ribu Orang, Ratusan Kloter Sudah Tiba di Tanah Air

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:50

Emas dan Perak Tertekan Dolar AS

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:38

Indonesia Tetap di Jalur Emerging Market, Airlangga Janji Tuntaskan Reformasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:19

STOXX 600 Terkoreksi, Saham Barang Mewah di Zona Merah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:06

Pasokan Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Harus Aman, Ini Solusinya

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:58

Saat Negara dan Masyarakat Berbenah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:40

Pemerintah RI Diminta Serius Selamatkan ABK Indonesia yang Disandera Perompak Somalia

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:12

Dilema Tuntutan Mahasiswa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55

Selengkapnya