Berita

Pembuatan rokok/Net

Politik

SKT Perlu Diberi Kesempatan Isi Kekosongan Pasar Rokok Ilegal

SELASA, 16 OKTOBER 2018 | 23:02 WIB | LAPORAN:

Sigaret kretek tangan (SKT) dinilai perlu diberi kesempatan pelonggaran batasan jumlah produksi untuk mengisi pasar yang ditinggalkan rokok ilegal.

Ketua Gabungan Perusahaan Rokok (Gapero) Jawa Timur, Sulami Bahar mengatakan pemerintah melalui bea cukai berhasil menurunkan peredaran rokok ilegal menjadi 7 persen di tahun 2018 yang sebelumnya 12,14 persen. Penurunan tersebut sebanding dengan 18 miliar batang rokok.

"Lima persen yang ditinggalkan rokok ilegal dapat diisi dengan produk legal, terutama SKT golongan kecil dan menengah karena harganya ini tidak terpaut jauh dengan rokok ilegal," katanya melalui keterangan tertulis, Selasa (16/10).


Agar dapat mengisi kekosongan pasar tersebut, SKT memerlukan pelonggaran batasan produksi dari pemerintah. Dengan pelonggaran batasan produksi, SKT diharapkan dapat menyerap tenaga kerja tambahan.

"SKT perlu diberi kesempatan untuk mengisi pasar yang tadinya diisi oleh produk ilegal. Caranya dengan dilonggarkan batasan produksinya, terutama untuk golongan II dan III yang adalah industri kecil dan menengah," terangnya.

Anggota Komisi XI DPR RI, Misbakhun mengatakan pemerintah perlu memberikan insentif kepada industri SKT, terutama golongan kecil dan menengah.

Bentuk insentif yang diperlukan adalah relaksasi batasan jumlah produksi. Hal ini agar dapat meningkatkan produksi dan kualifikasi industri SKT.

"Pemberian insentif untuk meningkatkan produksi bagi industri ini untuk lindungi tenaga kerja dan dapat meningkatkan penerimaan cukai bagi negara," ujarnya.

Misbakhun menerangkan, industri SKT adalah industri rokok yang paling banyak menyerap tenaga kerja.

"Industri SKT adalah industri padat karya yang melibatkan banyak tenaga dari masyarakat kelas bawah. Mereka membutuhkan kesempatan untuk bekerja, dengan bekerja mereka dapat menyekolahkan anak dan meningkatkan ekonomi daerah,” tandasnya. [ian]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya