Berita

Calon Dewan Kota, Herwanto.

Nusantara

Kisruh Pemilihan Dewan Kota, Komisi A DPRD DKI Segera Panggil Walikota dan Pansel

SELASA, 16 OKTOBER 2018 | 18:00 WIB | LAPORAN:

Kewenangan walikota dan pansel dalam menentukan keterpilihan anggota dewan kota sesuai dengan pergub No 116 tahun 2013 menuai banyak kontroversi. Sebab, dalam seleksi yang dilakukan pansel, diduga kuat adanya intervensi pemerintah setempat.

Pemilihan Dewan Kota di Jakarta Timur dan Jakarta Pusat merupakan dua wilayah yang saat ini dipersoalkan dalam penentuan pemenang karena adanya dugaan kuat intervensi dari pemerintah.

Adanya kasus dugaan intervensi terhadap penentuan pemenang calon dekot diungkap salah satu calon dekot Jakpus, Herwanto.


Bahkan pria yang memiliki profesi pengacara itu pun melaporkan adanya indikasi kecurangan pada ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi dan gubernur DKI Jàkarta, Anis Baswedan.

"Saya sudah mengirimkan surat kepada gubernur, ketua DPRD dan Komisi A. Surat itu memohon klarifikasi  walikota dan PPDK terhadap proses kelengkapan penyelenggaraan pemilihan dewan kota di Jakpus," ujar Herwanto di Jakarta, Selasa (16/10).

Menurutnya, landasan untuk meminta klarifikasi dikarenakan adanya aturan yang ditabrak oleh pansel, salah satunya pergub No.6 tahun 2011. Bahwa panitia seleksi yang berjumlah 7 orang harus secara utuh melakukan uji kelayakan pada calon. "Selain itu berita acara wajib ditandatangani oleh anggota pansel. Jika ada salah satu tidak menandatangani maka cacat hukum," bebernya.

Disamping itu, kuat pula dugaan untuk penentuan pemenang  sarat akan muatan politik. Karena diduga pula adanya salah satu pansel merupakan kader partai peserta pemilu 2019.

"Sehingga dalam penentuan pemenang pun, ada dugaan like and dislike dalam memberikan nilai pada calon," jelasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD DKI, Gembong Warsono menanggapi serius adanya laporan tersebut. Komisi A pun akan melakukan pemanggilan dalam rangka klarifikasi pada pansel dan walikota.

"Kalau ada aturan yang dilanggar pastinya Komisi A akan melakukan pemanggilan untuk meminta penjelasan pada walikota dan panselnya," ujar politisi PDIP itu.

Namun, diketahui Gembong jika dalam aturan yang ada saat ini. Sebenarnya, walikota sangat kecil peluangnya untuk melakukan intervensi. "Peran walikota tidak besar dalam menentukan pemenang. Pansel yang banyak menentukan," katanya.

Selain itu, Wakil ketua DPRD DKI, Triwisaksana mengungkapkan agar calon dewan kota harus menyertakan bukti-bukti autentik adanya dugaan kecurangan dalam pemilihan dewan kota yang bisa mendasari pemanggilan pihak-pihak terkait.

Komisi A, nantinya akan mendalami pelaporan yang dilakukan calon dekot. "Jadi perlu ada bukti, kalau tidak ada bagaimana akan kita panggil. Yang terpenting lagi, Dekot ketika maju, harus berani menang dan kalah," beber politisi PKS itu. [rry]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya