Berita

Rizal Ramli/RMOL

Politik

Laporan RR Sebetulnya Untuk Memperjuangkan Nasib Petani

SELASA, 16 OKTOBER 2018 | 18:06 WIB | LAPORAN:

Ribuan advokat dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) bakal mengawal langkah hukum ekonom senior Dr. Rizal Ramli terhadap Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.

Rizal sebelumnya melaporkan Surya Paloh karena diduga telah melakukan fitnah dan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Rizal mengapresiasi upaya yang dilakukan adavokat Peradi terhadap dirinya. Menurut Rizal sikap tersebut bukan hanya untuk membela kasusnya tetapi juga membela terhadap nasib para petani dan petambak.


Sebab selama ini RR selalu mengeluarkan kritik pedas atas kebijakan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita yang dinilai justru tidak berpihak kepada rakyat kecil. Utamanya terkait kebijakan impor pangan.

"Kami lihat kasus ini kan sebetulnya memperjuangkan nasib petani. Jangan impor ugal-ugalan. Karena petani kita sudah susah. Pemerintah seharusnya bekerja buat petani di indonesia. Petambak garam di Indonesia. Bukan di Vietnam maupun di Thailand. Itulah yang kami perjuangkan," kata Rizal usai resmi melaporkan Surya Paloh ke Bareskrim Mabes Polri, Jalan Medan Merdeka Timur No 16 Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (16/10).  

"Ada data-datanya dan faktanya. Jadi kami betul-betul bangga. Betul-betul terharu bahwa semangat dan idealisme dari kawan-kawan Peradi ini luar biasa besarnya," tambahnya.

Dalam tuntutan Rizal menggugat Surya Paloh senilai lebih dari Rp 1 triliun. Ia merasa Surya Paloh telah melakukan pencemaran nama baiknya melalui media elektronik dan fitnah. RR, begitu ia disapa, mempermasalahkan tuntutan Ketua Tim Badan Advokasl Hukum Partai Nasdem Taufik Basari pada 17 September 2018 lalu.

"Pencemaran nama baik dan perusakan reputasi doktor Rizal Ramli di dalam negeri dan internasional telah menimbulkan kerugian imateriil sebesar Rp 1 triliun dan materiil sebesar Rp 100 miliar. Kerugian imateriil dan materiil Rizal Ramli tersebut sudah selayaknya diganti oleh Surya Paloh sebagai pemberi kuasa hukum," kata Ketua Tim Kuasa Hukum RR, Shalih Mangara Sitompul. [nes]


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya