Berita

Rizal Ramli/RMOL

Politik

Laporan RR Sebetulnya Untuk Memperjuangkan Nasib Petani

SELASA, 16 OKTOBER 2018 | 18:06 WIB | LAPORAN:

Ribuan advokat dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) bakal mengawal langkah hukum ekonom senior Dr. Rizal Ramli terhadap Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.

Rizal sebelumnya melaporkan Surya Paloh karena diduga telah melakukan fitnah dan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Rizal mengapresiasi upaya yang dilakukan adavokat Peradi terhadap dirinya. Menurut Rizal sikap tersebut bukan hanya untuk membela kasusnya tetapi juga membela terhadap nasib para petani dan petambak.


Sebab selama ini RR selalu mengeluarkan kritik pedas atas kebijakan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita yang dinilai justru tidak berpihak kepada rakyat kecil. Utamanya terkait kebijakan impor pangan.

"Kami lihat kasus ini kan sebetulnya memperjuangkan nasib petani. Jangan impor ugal-ugalan. Karena petani kita sudah susah. Pemerintah seharusnya bekerja buat petani di indonesia. Petambak garam di Indonesia. Bukan di Vietnam maupun di Thailand. Itulah yang kami perjuangkan," kata Rizal usai resmi melaporkan Surya Paloh ke Bareskrim Mabes Polri, Jalan Medan Merdeka Timur No 16 Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (16/10).  

"Ada data-datanya dan faktanya. Jadi kami betul-betul bangga. Betul-betul terharu bahwa semangat dan idealisme dari kawan-kawan Peradi ini luar biasa besarnya," tambahnya.

Dalam tuntutan Rizal menggugat Surya Paloh senilai lebih dari Rp 1 triliun. Ia merasa Surya Paloh telah melakukan pencemaran nama baiknya melalui media elektronik dan fitnah. RR, begitu ia disapa, mempermasalahkan tuntutan Ketua Tim Badan Advokasl Hukum Partai Nasdem Taufik Basari pada 17 September 2018 lalu.

"Pencemaran nama baik dan perusakan reputasi doktor Rizal Ramli di dalam negeri dan internasional telah menimbulkan kerugian imateriil sebesar Rp 1 triliun dan materiil sebesar Rp 100 miliar. Kerugian imateriil dan materiil Rizal Ramli tersebut sudah selayaknya diganti oleh Surya Paloh sebagai pemberi kuasa hukum," kata Ketua Tim Kuasa Hukum RR, Shalih Mangara Sitompul. [nes]


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya