Berita

Dua Tersangka (kiri) /RMOLBengkulu.

Nusantara

Perkosa Gadis Di Bawah Umur, 9 Pemuda Dibekuk

SELASA, 16 OKTOBER 2018 | 13:20 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

. Tim Satreskrim Polres Kaur, Bengkulu menangkap 9 orang pemuda yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang gadis di bawah umur. Dua pelaku ditangkap belakangan atas pengakuan 7 tersangka yang ditangkap lebih dulu.

Kapolres Kaur, AKBP. Sisman Adi Pranoto melalui Kasat Reskrim Iptu Wellianto Malau mengatakan, kedua pelaku yang ditangkap berinisial SU dan ED, warga Desa Cahaya Batin, Kecamatan Semidang Gumay, Kabupaten Kaur. Penangkapan atas kedua, berdasarkan keterangan dari beberapa pelaku lain yang telah lebih dulu diamankan polisi.

“Kedua pelaku sudah kita amankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk menentukan langkah selanjutnya," terang Welli, seperti dilansir Kantor Berita RMOLBengkulu, Senin (15/10).


Pemerkosaan yang menimpa Bunga (nama samaran), terjadi pada Minggu, 6 Oktober 2018 lalu. Saat itu, Bunga yang masih berusia 14 tahun itu, diajak oleh teman laki-lakinya ke sebuah rumah di desa Cahaya Batin Kecamatan Semidang Gumai.

Hingga malam, sekitar pukul 23.00 WIB, pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan suami istri. Tak hanya itu, pelaku beserta  rekannya memperkosa korban secara bergantian.

Dari keterangan korban akhirnya polisi mengamankan 7 orang diduga terlibat dalam aksi bejat tersebut. Ketujuh pelaku yaitu AP (17), EK (17), AW (17), warga desa Muara Sahung, AW (17), IS (18), GN (20) pemuda desa Tri Tunggal Bakti dan DS (17) warga desa Muara Sahung.

“Dari temuan sebelumnya petugas sudah mengamankan tujuh tersangka, dan sekarang ditambah dua orang. Jadi total ada sembilan orang yang sudah kita amankan," tandas Welli.

Para pelaku dijerat pasal 82 UU Nomor 23 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. [yls]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya