Berita

Stop korupsi/Net

Politik

PP 43/2018 Persempit Ruang Gerak Koruptor

SELASA, 16 OKTOBER 2018 | 01:43 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Komitmen Presiden Joko Widodo dalam memberantas korupsi sangat tingggi. Hal ini dibuktikan dengan penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) 43/2018 yang mengatur pemberian imbalan kepada pelapor kasus korupsi.

Begitu kata pengamat hukum dari Universitas Indonesia (UI) Flora Dianti dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi.

Menurutnya, keberadaan PP 43/2018 telah membuat koruptor menjadi semakin was-was.


“Sebab, aturan ini mempersempit ruang gerak koruptor," ujar Flora.

Untuk itu, dia berharap agar sosialisasi PP tersebut dilakukan secara masif. Terutama, tentang hadiah sebesar Rp 200 juta yang bisa didapat oleh para pelapor kasus korupsi yang valid.

"PP ini harus terus disosialisakan, sehingga masyarakat bisa dengan aktif melaporkan kasus korupsi," saran dia.

Masyarakat, sambungnya, tidak perlu takut melapor karena sudah ada perlindungan hukum atas kesaksiannya itu. Sementara hadiah yang diberikan harus bisa memotivasi masyarakat untuk membantu aparat penegak hukum.

"Ini bisa menjadi motivasi masyarakat untuk terus mendukung penegak hukum dalam memberantas korupsi," tukasnya. [ian]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya