Berita

Setyo Wasisto/Net

Hukum

Polri Belum Tahu Soal Percakapan WA Skenario Hoax Ratna

SENIN, 15 OKTOBER 2018 | 11:39 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya masih melakukan pemanggilan terhadap beberapa saksi terkait kasus penyebar berita bohong Ratna Sarumpaet.

“Penyidik masih periksa saksi-saksi, memang tugas penyidik nanti untuk melengkapi keterangan-keterangan sehingga kasus ini terang benderang, nanti saya cek ke penyidik,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto di PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (15/10).

Ihwal informasi adanya percakapan Whatsapp tentang skenario kebohongan Ratna, Setyo menegaskan belum mengetahuinya, namun jika ditemukan dalam penyelidikan maka akan didalami.
"Belum tahu. kita akan dalami jika diketemukan," tambah mantan Wakabaintelkam ini.

"Belum tahu. kita akan dalami jika diketemukan," tambah mantan Wakabaintelkam ini.

Kendati demikian, Setyo memastikan, Direskrimum Polda Metro akan memanggil beberapa saksi selain Nanik S Deyang yang diperiksa hari ini.

“Ya nanti sore akan kita sampaikan siapa yang rencananya akan dipanggil,” ujarnya.

Dalam kasus Ratna, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah memanggil beberapa orang dari tim pemenangan Prabowo Subianto, seperti, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais dan Wakil Ketua Tim Pemenangan Nanik S Deyang.

Pada Jumat 5 Oktober 2018 malam, Ratna pun resmi ditahan polisi. Dia ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Ratna disangkakan dengan Pasal 14 Undang-Undang No 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE.  Atas kasus tersebut, Ratna terancam 10 tahun penjara. [jto]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya