Dugaan pencatutan tanda tangan Wakil Ketua DPRD Lampung, Johan Sulaiman terus bergulir.
Dugaan tersebut untuk surat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama panitia seleksi (pansel) Sekdaprov Lampung.
Johan pun tak meyakini bahwa seorang staf komisi bisa melakukan scanning tanda tangan tanpa persetujuannya.
"Staf Komisi I bernama Jokowi tidak mungkin berani untuk scan tanda tangan pimpinan tanpa ada perintah atau persetujuan dari dirinya," kata kader PKS tersebut, seperti dilansir
Kantor Berita RMOLLampung, Minggu (14/10).
Johan mengungkapkan, sebelum beredar undangan RDP ke Pansel, dia ditelepon Ketua Komisi I Ririn Kuswantari dengan nada tinggi mempertanyakan keengganan Johan menandatangani surat tersebut.
Ia pun menjelaskan alasan-alasannya kepada Ririn Kuswantari. Namun, ternyata, surat rapat dengar pendapat (RDP) tetap dibuat dengan tanda tangan hasil scan.
Johan berharap Badan Kehormatan (BK) DPRD Lampung mampu mengusut kasus ini, termasuk tokoh yang memerintahkan untuk melakukan scan tanda tangan dirinya.
"Saya berharap BK bisa menindak aktor yang memerintahkan Joko. Sebab, di sini, saya melihat Joko hanya sebagai korban," tegasnya.
Sebelumnya, Kamis (11/10), Ririn Kuswantari mengklarifikasi pemberitaan mengenai surat pemanggilan RDP yang mencatut tanda tangan Johan Sulaiman.
Ririn Kuswantari mengatakan ada kemungkinan surat keluar pimpinan DPRD kepada Pansel Sekda Provinsi Lampung terdapat kekeliruan atau manipulasi keaslian tanda tangan.
Menurut dia, hal itu di luar sepengetahuan dan petunjuk pimpinan maupun anggota Komisi 1.
"Setelah kami klarifikasi Hal tersebut adalah murni merupakan kelalaian staf sekretariat komisi. Namun demikian hal tersebut merupakan kelalaian kami,†kata Ririn.
[jto]