Berita

Johan Sulaiman/Net

Nusantara

Pimpinan DPRD Lampung Yakin Staf Tak Berani Mencatut Tanda Tangannya

MINGGU, 14 OKTOBER 2018 | 21:03 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Dugaan pencatutan tanda tangan Wakil Ketua DPRD Lampung, Johan Sulaiman terus bergulir.

Dugaan tersebut untuk surat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama panitia seleksi (pansel) Sekdaprov Lampung.

Johan pun tak meyakini bahwa seorang staf komisi bisa melakukan scanning tanda tangan tanpa persetujuannya.


"Staf Komisi I bernama Jokowi tidak mungkin berani untuk scan tanda tangan pimpinan tanpa ada perintah atau persetujuan dari dirinya," kata kader PKS tersebut, seperti dilansir Kantor Berita RMOLLampung, Minggu (14/10).

Johan mengungkapkan, sebelum beredar undangan RDP ke Pansel, dia ditelepon Ketua Komisi I Ririn Kuswantari dengan nada tinggi mempertanyakan keengganan Johan menandatangani surat tersebut.

Ia pun menjelaskan alasan-alasannya kepada Ririn Kuswantari. Namun, ternyata, surat rapat dengar pendapat (RDP) tetap dibuat dengan tanda tangan hasil scan.

Johan berharap Badan Kehormatan (BK) DPRD Lampung mampu mengusut kasus ini, termasuk tokoh yang memerintahkan untuk melakukan scan tanda tangan dirinya.

"Saya berharap BK bisa menindak aktor yang memerintahkan Joko. Sebab, di sini, saya melihat Joko hanya sebagai korban," tegasnya.

Sebelumnya, Kamis (11/10), Ririn Kuswantari mengklarifikasi pemberitaan mengenai surat pemanggilan RDP yang mencatut tanda tangan Johan Sulaiman.

Ririn Kuswantari mengatakan ada kemungkinan surat keluar pimpinan DPRD kepada Pansel Sekda Provinsi Lampung terdapat kekeliruan atau manipulasi keaslian tanda tangan.

Menurut dia, hal itu di luar sepengetahuan dan petunjuk pimpinan maupun anggota Komisi 1.

"Setelah kami klarifikasi Hal tersebut adalah murni merupakan kelalaian staf sekretariat komisi. Namun demikian hal tersebut merupakan kelalaian kami,” kata Ririn. [jto]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya