Berita

Gelar perkara/RMOLSumbar

Nusantara

Kurir Profesional 8 Kg Ganja Ini Seorang Perempuan

MINGGU, 14 OKTOBER 2018 | 13:38 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

. Perempuan ini diduga kurir ganja profesional yang telah berulang kali menyelundupkan narkoba ke wilayah Sumatera Barat. Sepak terjangnya berakhir ditangan Satuan Narkoba Polres Pasaman Barat (Pasbar).

Perempuan berinisial B (23), ditangkap polisi dalam sebuah razia di Jorong Tinggam, Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, Pasbar, sekitar pukul 16.45 Wib, Jumat (12/10) kemarin. Dari tangannya, polisi mengamankan 8 kilogram ganja kering yang dibalut dengan lakban kuning.

Kapolres Kapolres Pasbar AKBP Iman Pribadi Santoso, S.I.K didampingi Kepala Satuan Narkoba, AKP. Alexy Aubedillah menjelaskan, ganja itu disembunyikan pelaku dalam karung merk segitiga hijau yang diisi dengan beras seberat 20 kg.
 

 
Iman mengatakan, tersangka memang menjadi target kepolisian. Berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat, bakal ada kiriman ganja dari Panyabungan Sumatera Utara. Polisi sempat kewalahan untuk mencari ciri-ciri pelaku yang diterima dari masyarakat. Polres Pasmar akhirnya memutuskan untuk merazia semua pengendara motor yang melewati Jorong Tinggam.
 
"Pelaku diamankan pertama kali di jorong Tinggam, ketika hendak mengantarkan paket itu ke bandar narkoba dengan menggunakan ojek yang dia pesan," terangnya, seperti dilansir Kantor Berita RMOLSumbar.

Iman mengatakan, saat proses pengeledahan, pihaknya curiga dengan karung beras yang dibawa pelaku. “Saat kita geledah, ditemukan delapan paket ganja tersusun rapi didalam karung tersebut," paparnya.

Kapolres menambahkan, perempuan yang tercatat sebagai warga Desa Pardomuan, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Madina, Sumatera Utara mengaku baru pertama kali menjadi kurir. Ganja yang dibawanya itu adalah pesanan bandar narkoba di Pasbar.
Tapi, polisi tidak serta merta percaya dengan pengakuan itu. Melihat dari sepak terjang dan perilakunya, B adalah kurir profesional yang sudah beberapa kali mengantarkan narkoba  pesanan bandar. Bahkan, berdasarkan informasi yang diterima kepolisian,  pelaku baru-baru ini mengantarkan 20 kg ganja ke Kota Padang Panjang.

Iman menambahkan, polisi masih mengembangkan kasus ini. “Dalam proses penyidikan dan pengembangan kasus ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Pasbar,"tegasnya

Atas perbuatannya, pelaku dijerat  Pasal 115 ayat (2) Jo 114 ayat (2) Jo Pasal 111 ayat (2), Undang Undang Negara RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan hukuman  penjara seumur hidup, penjara paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar rupiah. [yls]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Cetak Rekor 4 Hari Beruntun! Emas Antam Nyaris Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:13

Saham AYAM dan BULL Masuk Radar UMA

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:55

Legislator PKB Apresiasi Langkah Tegas KBRI London Laporkan Bonnie Blue

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:44

Prabowo Bahas Kampung Haji dengan Sejumlah Menteri di Hambalang

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:32

Pejabat Jangan Alergi Dikritik

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:31

Saleh Daulay Dukung Prabowo Bentuk Tim Arsitektur Perkotaan

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:26

Ribuan Petugas DLH Diterjunkan Jaga Kebersihan saat Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:21

Bursa Asia Bergerak Variatif Jelang Libur Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:13

Satu Hati untuk Sumatera: Gerak Cepat BNI & BUMN Peduli Pulihkan Asa Warga

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:04

Harga Minyak Naik Jelang Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya