Berita

Ignasius Jonan/RM

Bisnis

Rencana Tata Ruang Harus Melalui Poin Mitigasi Bencana

SABTU, 13 OKTOBER 2018 | 09:45 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

. Rencana tata ruang harus ditinjau kembali untuk memetakan wilayah mana saja yang terklasifikasikan dalam wilayah rawan bencana geologi. Hal itu penting dilakukan demi memastikan daerah-daerah yang layak dijadikan hunian tempat tinggal.

Demikian disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan saat membuka Geoseminar: Informasi Geologi Sebagai Dasar Untuk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Terjadinya Gempa Bumi Palu di Jakarta, Jumat (12/10).

"Dengan adanya otonomi daerah dan penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang diserahkan kepada pemerintah daerah, perlu peninjauan secara saintifik atau keilmuan daerah mana yang bisa digunakan untuk hunian manusia dalam berbagai kegiatan," ujar Jonan.


Penyusunan RTRW di setiap kabupaten dan kota, imbuh Jonan, harus disertakan dengan analisa kegeologian melalui poin mitigasi bencana. Analisa ini penting kiranya dilakukan demi menghindari jumlah korban yang lebih besar apabila terjadi gempa bumi, gunung meletus dan tsunami.

"Sudah mulai dipikirkan kalau gempanya 7 skala richter (SR) akan berbeda ongkos (bangunan) dengan 6 SR. Bahkan gempa 9 SR bisa dua sampai tiga kali lebih mahal," tegasnya.

Ke depan, Jonan berharap ada institusi yang memegang otoritas dalam menginformasikan terkait wilayah layak huni berdasarkan kajian kegeologian. Terlebih secara keilmuan, aktivitas tektonik dan vulkanik dan besaran magnitudo belum bisa terdeteksi hingga saat ini.

"Saya kira harus ada otoritas mewakili negara yang menginformasikan kepada masyarakat luas terkait. Saran saya front runner-nya itu Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Badan geologi akan mendukung untuk bisa menjelaskan (potensi bencana geologi) dan ada pencegahan," harap Jonan.

Hal ini dipermudah dengan adanya peta rawan bencana yang sudah disusun oleh Badan Geologi Kementerian ESDM dan dikirimkan setiap bulan kepada pemerintah daerah.

Sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo, pentingnya diseminasi informasi dini terkait bencana geologi kepada masyarakat akan meningkatkan kesadaran masyarakat.

"Dalam rapat terbatas bersama Presiden, beliau mengatakan saya minta diinformasikan sedini mungkin dan secara betul biar masyarakat juga siap," demikian Jonan. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya