Berita

Ignasius Jonan/RM

Bisnis

Rencana Tata Ruang Harus Melalui Poin Mitigasi Bencana

SABTU, 13 OKTOBER 2018 | 09:45 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

. Rencana tata ruang harus ditinjau kembali untuk memetakan wilayah mana saja yang terklasifikasikan dalam wilayah rawan bencana geologi. Hal itu penting dilakukan demi memastikan daerah-daerah yang layak dijadikan hunian tempat tinggal.

Demikian disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan saat membuka Geoseminar: Informasi Geologi Sebagai Dasar Untuk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Terjadinya Gempa Bumi Palu di Jakarta, Jumat (12/10).

"Dengan adanya otonomi daerah dan penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang diserahkan kepada pemerintah daerah, perlu peninjauan secara saintifik atau keilmuan daerah mana yang bisa digunakan untuk hunian manusia dalam berbagai kegiatan," ujar Jonan.


Penyusunan RTRW di setiap kabupaten dan kota, imbuh Jonan, harus disertakan dengan analisa kegeologian melalui poin mitigasi bencana. Analisa ini penting kiranya dilakukan demi menghindari jumlah korban yang lebih besar apabila terjadi gempa bumi, gunung meletus dan tsunami.

"Sudah mulai dipikirkan kalau gempanya 7 skala richter (SR) akan berbeda ongkos (bangunan) dengan 6 SR. Bahkan gempa 9 SR bisa dua sampai tiga kali lebih mahal," tegasnya.

Ke depan, Jonan berharap ada institusi yang memegang otoritas dalam menginformasikan terkait wilayah layak huni berdasarkan kajian kegeologian. Terlebih secara keilmuan, aktivitas tektonik dan vulkanik dan besaran magnitudo belum bisa terdeteksi hingga saat ini.

"Saya kira harus ada otoritas mewakili negara yang menginformasikan kepada masyarakat luas terkait. Saran saya front runner-nya itu Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Badan geologi akan mendukung untuk bisa menjelaskan (potensi bencana geologi) dan ada pencegahan," harap Jonan.

Hal ini dipermudah dengan adanya peta rawan bencana yang sudah disusun oleh Badan Geologi Kementerian ESDM dan dikirimkan setiap bulan kepada pemerintah daerah.

Sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo, pentingnya diseminasi informasi dini terkait bencana geologi kepada masyarakat akan meningkatkan kesadaran masyarakat.

"Dalam rapat terbatas bersama Presiden, beliau mengatakan saya minta diinformasikan sedini mungkin dan secara betul biar masyarakat juga siap," demikian Jonan. [rus]

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Ketika Gerakan Sosial Baru Menggugat Tatanan Politik

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:15

Ada Demo Mahasiswa, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan Monas

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:00

Cegah Perpecahan, Bagusnya Gibran Mundur

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:38

Ada Indikasi Dendam Politik di Balik Wacana Pelengseran Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:24

Legislator PKB Serahkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Majalengka

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:01

Realisasi Investasi Hingga Kuartal III Sentuh Rp1.539 T

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Investasi Tembus Rp3.923 Triliun

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Ferry Juliantono Terpilih Jadi Presiden Syarikat Islam

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:53

Masyarakat Adat Wanam Merauke Butuh Pelatihan Pertanian Berkelanjutan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:45

BEM-KSI Gelar Silaturahmi ke PBNU dan Beri Apresiasi ke Gus Gudfan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:29

Selengkapnya