Berita

Ignasius Jonan/RM

Bisnis

Rencana Tata Ruang Harus Melalui Poin Mitigasi Bencana

SABTU, 13 OKTOBER 2018 | 09:45 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

. Rencana tata ruang harus ditinjau kembali untuk memetakan wilayah mana saja yang terklasifikasikan dalam wilayah rawan bencana geologi. Hal itu penting dilakukan demi memastikan daerah-daerah yang layak dijadikan hunian tempat tinggal.

Demikian disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan saat membuka Geoseminar: Informasi Geologi Sebagai Dasar Untuk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Terjadinya Gempa Bumi Palu di Jakarta, Jumat (12/10).

"Dengan adanya otonomi daerah dan penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang diserahkan kepada pemerintah daerah, perlu peninjauan secara saintifik atau keilmuan daerah mana yang bisa digunakan untuk hunian manusia dalam berbagai kegiatan," ujar Jonan.


Penyusunan RTRW di setiap kabupaten dan kota, imbuh Jonan, harus disertakan dengan analisa kegeologian melalui poin mitigasi bencana. Analisa ini penting kiranya dilakukan demi menghindari jumlah korban yang lebih besar apabila terjadi gempa bumi, gunung meletus dan tsunami.

"Sudah mulai dipikirkan kalau gempanya 7 skala richter (SR) akan berbeda ongkos (bangunan) dengan 6 SR. Bahkan gempa 9 SR bisa dua sampai tiga kali lebih mahal," tegasnya.

Ke depan, Jonan berharap ada institusi yang memegang otoritas dalam menginformasikan terkait wilayah layak huni berdasarkan kajian kegeologian. Terlebih secara keilmuan, aktivitas tektonik dan vulkanik dan besaran magnitudo belum bisa terdeteksi hingga saat ini.

"Saya kira harus ada otoritas mewakili negara yang menginformasikan kepada masyarakat luas terkait. Saran saya front runner-nya itu Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Badan geologi akan mendukung untuk bisa menjelaskan (potensi bencana geologi) dan ada pencegahan," harap Jonan.

Hal ini dipermudah dengan adanya peta rawan bencana yang sudah disusun oleh Badan Geologi Kementerian ESDM dan dikirimkan setiap bulan kepada pemerintah daerah.

Sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo, pentingnya diseminasi informasi dini terkait bencana geologi kepada masyarakat akan meningkatkan kesadaran masyarakat.

"Dalam rapat terbatas bersama Presiden, beliau mengatakan saya minta diinformasikan sedini mungkin dan secara betul biar masyarakat juga siap," demikian Jonan. [rus]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya