Berita

Dahnil Anzar Simanjuntak/Net

Politik

Jubir Prabowo-Sandi: Pasal 33 Tidak Lagi Jadi Ruh Ekonomi Bangsa

JUMAT, 12 OKTOBER 2018 | 19:49 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pasal 33 UUD 1945 sudah tidak lagi menjadi ruh ekonomi Indonesia. Sehingga sumber-sumber ekonomi strategis telah dikuasai oleh asing dan menyebabkan bangsa ini tidak berdaulat.

Begitu kata Koordinator Jurubicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subainto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak dalam siaran persnya yang diterima redaksi, Jumat (12/10).

"Sektor keuangan yang dikuasai oleh perusahaan asing, telekomunikasi, bahkan ekonomi digital melalui online pun mulai dikuasai perusahaan asing. Kita kehilangan kedaulatan ekonomi karena cabang-cabang ekonomi yang penting bagi negara tidak kita kuasai," kata Dahnil.


Seharusnya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mampu menjadi pertahanan ekonomi Indonesia untuk mendorong akselerasi pembangunan tanpa mengganggu sektor swasta.

Namun dia menyayangkan, BUMN selama ini menjadi 'sapi perahan' kepentingan kelompok politik tertentu, sehingga tidak maksimal menjadi pertahanan ekonomi domestik kita.

"Itulah mengapa Pak Prabowo selalu memberikan perhatian bagaimana ekonomi kita bisa kembali kepada kiblat ekonomi konstitusional Indonesia, yakni berkiblat pada ruh pasal 33 UUD 1945. Sehingga, negara benar-benar hadir merawat dan menjaga fakir miskin dan anak terlantar,” paparnya.

Dahnil menekankan, semangat pasal 34 UUD 1945 juga menjadi ideologi ekonomi yang penting bagi Prabowo-Sandi. Pasangan nomor urut 02 ini akan menghadirkan kebijakan protein cukup buat anak-anak, bahkan sudah dijalankan melalui program kepartaian 'Revolusi Putih'.

"Yakni program menyalurkan dan memfasilitasi anak keluarga miskin minum susu dan asupan protein yang lain, yang saat ini sudah didesain menjadi program pemerintahan Pak Prabowo-Sandi,” tukas ketua umum PP Pemuda Muhammadiyah itu. [ian] 

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya