Eni Di Sidang Tipikor/RMOL
Tersangka suap proyek PLTU Riau-1, Eni Maulana Saragih memberikan keterangan cukup mengejutkan dalam sidang lanjutan terdakwa Johannes Budisutrisno Kotjo.
Sepanjang persidangan dengan lugas mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR itu menceritakan apa yang diketahui dalam proses proyek tersebut.
Johannes Budisutrisno Kotjo tak menyangkal kesaksian bekas Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Saragih dalam sidang. Kotjo mengatakan kesaksian Eni Saragih hampir semuanya benar.
“Hampir semuanya benar, Yang Mulia,†kata Kotjo menanggapi kesaksian Eni di dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (11/10).
Dalam sidang tersebut Eni mengungkapkan beberapa poin penting, pertama, Eni Saragih membuka tabir peran mantan Ketua Umum Golkar Setya Novanto dalam pat gulipat proyek pembangkit listrik ini.
Eni bercerita dirinya dikenalkan Setya Novanto pada Kotjo yang merupakan pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd. Saat perkenalan itu Setya Novanto meminta Eni untuk mengawal sejumlah proyek yang dikerjakan Kotjo.
"Saya diminta Pak Novanto kawal proyek yang dikerjakan Pak Kotjo," kata Eni dalam kesaksiannya.
Eni menerangkan pertemuan awal dengan Kotjo dilakukan di Hotel Fairmont Jakarta yang disebutnya diatur oleh putra Novanto, Rheza Herwindo.
"Akhir saya bertemu, tim saya, dengan James yang saya tahu keponakan Pak Kotjo bertemu. Semua yang atur Rheza di Fairmont," tambah Eni.
Eni menyebut dalam pertemuan tersebut belum ada pembicaraan spesifik mengenai proyek, hanya membahas hal-hal awal tentang perkenalan.
"Saling kenal dan saling tahu. Pak Kotjo tahu saya sebagai Komisi VII DPR dan anak buah Pak Nov, beliau ketua fraksi (Golkar) saat kasus papa minta saham," cerita Eni Eni.
Kedua, Eni menyebut Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir akan mendapatkan 'rezeki' paling besar dalam pengurusan proyek PLTU Riau-1.
Eni Maulani dalam persidangan dugaan suap proyek PLTU Riau-1 mengulas pembicaraan pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd, Johannes Budisutrisno Kotjo dengan Dirut PLN Sofyan Basir Sofyan di Hotel Fairmont, Jakarta pada 3 Juli 2018. Pertemuan itu juga dihadirinya.
"Saya sampaikan juga ada sesuatu, karena pekerjaan ini (PLTU Riau 1) sudah selesai, dari terdakwa (Kotjo), Pak Sofyan yang paling the bestlah, paling banyak," kata Eni saat bersaksi untuk terdakwa Johannes Kotjo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (11/10).
"Pak Sofyan bilang enggaklah. Memang disampaikan pada saat itu, ya sudah nanti kita bagi bertiga yang sama," lanjut Eni mengutip ucapan Sofyan.
[jto]