Berita

Sukmo Harsono/RMOL

Politik

Bawaslu Kabulkan Gugatan 95 Bacaleg PBB

JUMAT, 12 OKTOBER 2018 | 00:15 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengabulkan gugatan Partai Bulan Bintang (PBB) terkait tidak diloloskannya 95 Bacaleg DPR RI dari PBB oleh KPU.

Kabid Pemenangan Pemilu PBB, Sukmo Harsono menyatakan dalam putusan yang dibacakan Bawaslu salah satunya adalah menyatakan menerima permohonan pemohon agar bacaleg DPR RI dari PBB bisa diverifikasi dan diterima.

"Bawaslu memerintahkan KPU dalam waktu tiga hari melaksanakan verifikasi, selambat-lambatnya terhadap 95 berkas bacaleg DPR RI dari PBB," jelas Sukmo kepada wartawan usai mengikuti sidang adjudikasi di kantor Bawaslu, Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (11/10).


Menurut Sukmo, setelah tiga hari sejak putusan Bawaslu, pihaknya akan membawa berkas ke KPU untuk diverifikasi. Apakah dari 95 yang diverifikasi kembali seperti halnya yang dilakukan pada 17 Juli 2018.

"Berapa yang bisa dinyatakan diterima, nah itulah nanti kita lihat hasilnya. Bisa jadi diterima semua, bisa jadi tidak. Karena tergantung kesiapan berkas yang kita bawa dari 95 berkas bacaleg ini. Tapi tidak ada lagi alasan KPU untuk menolak melakukan verifikasi berkas," ujarnya.

Sukmo mengatakan, PBB mengucap syukur atas dikabulkannya permohonan gugatan. Dengan bertambahnya anggota bacaleg, PBB optimis bisa lolos ke Senayan.

"Dengan 95 bacaleg ini dikabulkan, semua mencapai 500 lebih. Sebelumnya ada 480 sekian bacaleg DPR RI dari PBB," pungkasnya. [nes]


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya