Berita

Nusantara

APHST Desak Ombudsman RI, Segera Periksa Dugaan Ijazah Palsu

KAMIS, 11 OKTOBER 2018 | 16:00 WIB

Ketua DPRD Kab. Mimika dan Ketua PGRI Kab. Mimika tidak habis pikir kasus dugaan ijazah palsu di SMPN Banti tidak kunjung kepastian hukumnya.

Masyarakat Sultra tidak kalah herannya kasus ini belum juga ada satu lembaga yang menyatakan bahwa dua ijazah itu palsu. Demo mahasiswa atas masalah ini berkali kali di Polda Sulawesi Tenggara.

"Info dari kontak kami yang berkomunikasi dengan guru dan alumni SMPN Banti di Timika, mereka menyatakan tidak pernah ada "rambut lurus" (istilah suku di luar Papua) bersekolah disana. Jadi bagaimana orang Buton bisa punya ijazah di SMPN Banti. Orang Papua heran," kata Sulharjan, korlap unjuk rasa Aliansi Pemerhati Hukum Sulawesi Tenggara, Kamis (11/10), di Gedung Ombudsman RI, Jakarta.


"Kami ke Jakarta, membawa harapan Ombudsman RI melakukan pemeriksaan dan menyatakan dua ijazah itu palsu. Tolonglah, bagaimana daerah mau maju, kalau ditopang oleh kepalsuan," lanjut Sulharjan.

Kepada Ombudsman RI, APHST menyerahkan pernyataan tertulis dari Kepsek dari dua sekolah tersebut bahwa La Ode Arusani tidak pernah terdaftar sebagai murid di dua sekolah tersebut.

Dalam surat ke Ombudsman RI, APHST menjelaskan bahwa ijazah La Ode Arusani di SMPN Banti berkode NTB (23), padahal Papua kodenya 25. Usia di ijazah SLTP tersebut juga 30 tahun, jadi tidak mungkin diizinkan UN SLTP oleh Kemendikbud. Apalagi ybs sudah menikah dan punya dua anak.

Sedangkan data di KPU RI, ybs mengaku SLTA di MAN Baubau. Kepala MAN telah menolak tertulis pengakuan ybs ke KPU RI tersebut.

"La Ode Arusani, 2005 tinggal dan berdagang di Timika, berjarak 6 jam PP ke Tembagapura. Dan sejak berdiri hingga sekarang tidak pernah ada murid "rambut lurus" (istilah suku luar Papua) di sekolah itu. Tidak ada saksi guru atau murid yang pernah ketemu dia di sekolah itu. Sekolah itu berdiri 2003, sedangkan UN pertama di SMPN Banti 2006. Ijazah La Ode Arusani tahun 2005. Bagaimana bisa?," tanya Sulharjan. [rry]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya