Berita

Prasetio Edi Marsudi/Net

Nusantara

Kalau Mau Dilantik, Caleg Terpilih Harus Serahkan LHKPN

KAMIS, 11 OKTOBER 2018 | 15:57 WIB | LAPORAN:

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh anggota dewan saat akan dilantik.

Begitu tutur anggota Tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Rika Krisdianawati di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (11/10).

Dia menjelaskan bahwa para anggota dewan yang terpilih diberi tenggat tujuh hari untuk isi LHKPN. Peraturan itu sebagaimana termaktub dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 20/2018.


“Kita beririsan dengan PKPU 20/2018, dimana salah satu syarat untuk melantik adalah lapor harta kekayaan. Bagi bapak ibu yang terpilih ya. Itu tenggang waktunya hanya 7 hari sejak ditetapkan," tegas Rika.

Dia mengatakan bahwa konseskuensi jika tidak mengisi LHKPN bisa berupa pencoratan nama dewan dari daftar anggota legislatif yang dilantik.

Di kesempatan yang sama, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan bahwa setiap ASN wajib melaporkan LKHPN. Jika tidak melaporkan, maka yang bersangkutan akan mendapatkan sanksi administratif.

"Di UU 20/2009 sanksi yang tidak mematuhi kewajiban adalah administratif. Sampai saat ini, sanksinya administratif. Tentu kita kembalikan lagi ke instansi masing masing. Contoh di Jawa Tengah dikaitkan dengan tunjangan. Kalau nggak bikin tunjangan nggak dibayar," tukasnya. [ian]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya