Berita

Tommy Sitohang/Net

Hukum

Orang Tua Siswa Gugat JIS Ke PN Jaksel

KAMIS, 11 OKTOBER 2018 | 13:41 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Demi menuntut keadilan, orang tua korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum pegawai Jakarta Internasional School (JIS) mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).

Sidang perdana dengan Nomor 704/Pdt.G/2018/PN.Jkt.Sel yang diajukan oleh Theresia Pipit Widowati, selaku orang tua dari Marc Aaron Kroonen, korban tindak pidana pelecehan seksual yang terjadi di JIS sekitar tahun 2013-2014 silam, digelar di PN Jaksel, Kamis (11/10).

"Tindak pidana pelecehan seksual tersebut dilakukan oleh dua orang guru JIS dan petugas-petugas kebersihan yang bertugas membersihkan pekarangan sekolah JIS tersebut," kata kuasa hukum orang tua Theresia Pipit Widowati, Tommy Sitohang dalam keterangan tertulisnya.

Dia menjelaskan bahwa putusan Mahkamah Agung yang telah berkekuatan hukum tetap menjadi bukti hukum atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual tersebut. Antara lain putusan dengan nomor 1517K/PID.SUS/2015, 1512K/PID.SUS/2015 , 1511K/PID.SUS/2015, 1515K/PID.SUS/2015, dan 1513K/PID.SUS/2015 yang semuanya disahkan tanggal 28 Juli 2016.

“Selain itu juga putusan 115PK/Pid.Sus/2017 tanggal 14 Agustus 2017 dan 2654 K/Pid.Sus/2015 tanggal 24 Februari 2016,” sambungnya.

Putusan-putusan MA yang telah berkekuatan hukum tetap itu, sambungnya, merupakan bukti hukum yang kuat atas terjadinya dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak yang bersekolah di JIS tersebut.

"Tentunya juga sekaligus telah menepis prasangka masyarakat terhadap pihak korban yang dulu diduga telah mengajukan laporan polisi yang tidak berdasar atas hukum," terangnya.

Adapun pihak-pihak yang digugat dalam kasus ini adalah individu perorangan, yayasan, hingga Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Pihak yang digugat digarapkan bertanggung jawab secara perdata dan segera melaksanakan kewajiban- kewajiban hukumnya terhadap jorban tindak pidana pelecehan seksual tersebut," pungkas Tommy. [ian]

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya