Berita

Tommy Sitohang/Net

Hukum

Orang Tua Siswa Gugat JIS Ke PN Jaksel

KAMIS, 11 OKTOBER 2018 | 13:41 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Demi menuntut keadilan, orang tua korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum pegawai Jakarta Internasional School (JIS) mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).

Sidang perdana dengan Nomor 704/Pdt.G/2018/PN.Jkt.Sel yang diajukan oleh Theresia Pipit Widowati, selaku orang tua dari Marc Aaron Kroonen, korban tindak pidana pelecehan seksual yang terjadi di JIS sekitar tahun 2013-2014 silam, digelar di PN Jaksel, Kamis (11/10).

"Tindak pidana pelecehan seksual tersebut dilakukan oleh dua orang guru JIS dan petugas-petugas kebersihan yang bertugas membersihkan pekarangan sekolah JIS tersebut," kata kuasa hukum orang tua Theresia Pipit Widowati, Tommy Sitohang dalam keterangan tertulisnya.


Dia menjelaskan bahwa putusan Mahkamah Agung yang telah berkekuatan hukum tetap menjadi bukti hukum atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual tersebut. Antara lain putusan dengan nomor 1517K/PID.SUS/2015, 1512K/PID.SUS/2015 , 1511K/PID.SUS/2015, 1515K/PID.SUS/2015, dan 1513K/PID.SUS/2015 yang semuanya disahkan tanggal 28 Juli 2016.

“Selain itu juga putusan 115PK/Pid.Sus/2017 tanggal 14 Agustus 2017 dan 2654 K/Pid.Sus/2015 tanggal 24 Februari 2016,” sambungnya.

Putusan-putusan MA yang telah berkekuatan hukum tetap itu, sambungnya, merupakan bukti hukum yang kuat atas terjadinya dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak yang bersekolah di JIS tersebut.

"Tentunya juga sekaligus telah menepis prasangka masyarakat terhadap pihak korban yang dulu diduga telah mengajukan laporan polisi yang tidak berdasar atas hukum," terangnya.

Adapun pihak-pihak yang digugat dalam kasus ini adalah individu perorangan, yayasan, hingga Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Pihak yang digugat digarapkan bertanggung jawab secara perdata dan segera melaksanakan kewajiban- kewajiban hukumnya terhadap jorban tindak pidana pelecehan seksual tersebut," pungkas Tommy. [ian]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya