Berita

Pertemuan perwakilan warga perumahan Violet Garden dengan PT Nuruno Karya selaku pihak pengembang/RMOL

Nusantara

Warga Violet Garden Tolak Tanda Tangan Komitmen Dengan PT Nuruno Karya

KAMIS, 11 OKTOBER 2018 | 03:15 WIB | LAPORAN:

Warga Perumahan Violet Garden, Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi menolak upaya rekonsiliasi yang diinisiasi pihak pengembang, PT Nuruno Karya.

Pihak pengembang meminta warga untuk menandatangani surat yang berisi kesediaan mereka dalam menerima sejumlah uang.

Salah satu warga, Perumahan Violet Garden, Uchok Jockey mengaku menolak tegas permintaan salah satu Tim Pengurus PT Nuruno Karya dalam rapat verifikasi pencocokan utang perusahaan. Pasalnya, pihak pemgembang hanya bersedia membayar ganti rugi senilai down payment (DP) pembelian rumah.


"Tadi udah sempat rekonsiliasi angka, harganya dia hanya sesuai dengan setoran uang muka aja DP 150 juta. Sedangkan angka yang saya setorkan ke Bank BTN ga diakuin. Saya keberatan," tegasnya di Kantor PT Nuruno Karya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (10/10).

Uchok mengaku sudah melunasi seluruh angsuran kredit rumah dengan total Rp321 juta. Makanya dia keberatan jika pihak pengembang hanya bersedia memberikan jaminan akan memulangkan uang DP sebesar Rp150 juta.

"Saya harus memastikan juga bahwa angka jaminan minimal sesuai dengan angka perolehan awal, enggak senilai angka DP saja. Saya intinya minimal saya nego sesuai angka pembelian. Kalau angka cuma Rp150 saya enggak mau tanda tangan," jelasnya.

PT Nusuno Karya mengagunkan sertifikat rumah warga ke pihak ke tiga, dalam hal ini Maybank Indonesia untuk mendapatkan sejumlah pinjaman uang.

Uang tersebut demi membangun ratusan rumah warga. Padahal semestinya sertifikat rumah itu sudah berada di tangan pihak bank yang memberi kredit, dalam hal ini BTN dan BRI setelah akad jual beli disepakati oleh pihak pengembang dengan warga selaku pembeli.

Uchok menduga sejumlah uang yang ditawarkan oleh PT Nusuno Karya itu akan digunakan sebagai pengambil alihan hak milik sertifikat.

"Seperti yang kita dapat info, amit-amit ya. Kalau nanti utang Nuruno Karya pailit, Maybank lebih diprioritaskan. Jadi jaminan buat bayar utang," pungkasnya. [nes]


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya